faktakalbar

Gagahi Anak Kandung Berulang Kali, Ayah di Singkawang Terancam Hukuman Berlapis

Satuan Reserse Kriminal Polres Singkawang menahan seorang pria yang diduga kuat melakukan kekerasan seksual terhadap anak kandungnya di Kecamatan Singkawang Selatan.

Penulis: Natash Tuesday, 28 July 2026 📖 1 menit
Gagahi Anak Kandung Berulang Kali, Ayah di Singkawang Terancam Hukuman Berlapis
Tersangka yang diduga lakukan kekerasan seksual pada anak kandungnya di Singkawang. (Dok. Ist)

Faktakalbar.id - Satuan Reserse Kriminal Polres Singkawang menahan seorang pria yang diduga kuat melakukan kekerasan seksual terhadap anak kandungnya di Kecamatan Singkawang Selatan.

Aksi keji pelaku tersebut diduga berlangsung berulang kali sejak bulan Mei 2024 hingga tahun 2026 terhadap korban yang masih berusia 13 tahun.

Penyidik menjerat tersangka dengan Pasal 473 ayat (1), ayat (2) huruf b, ayat (4), dan ayat (9) UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana diubah dalam UU Nomor 1 Tahun 2026.

Jeratan pasal perbuatan persetubuhan oleh orang tua kandung tersebut membawa ancaman hukuman pokok 12 tahun penjara ditambah pemberatan sepertiga dari ancaman maksimal.

Penanganan perkara ini dilakukan setelah keluarga korban mengetahui kondisi korban lalu membuat laporan resmi kepolisian pada 11 Juli 2026.

Unit PPA Satreskrim Polres Singkawang bergerak cepat melakukan visum et repertum, pemeriksaan saksi, hingga mengamankan tersangka beserta barang bukti penunjang.

Polisi memastikan proses penyidikan diselesaikan secara profesional dan segera dilimpahkan kepada Jaksa Penuntut Umum.

Koordinasi lintas instansi terus dilakukan guna memberikan jaminan pendampingan psikologis serta perlindungan hukum bagi korban.

Kasus ini menjadi peringatan keras atas komitmen kepolisian dalam memberantas tindak kejahatan seksual di lingkungan keluarga.

Masyarakat diminta aktif melapor jika menemukan indikasi kekerasan terhadap anak di lingkungan sekitar.

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK