faktakalbar

Gagal Mitigasi Banjir, Kim Jong Un Eksekusi Mati 30 Pejabat Korea Utara

Penulis: Redaksi Sunday, 14 December 2025 📖 1 menit
Gagal Mitigasi Banjir, Kim Jong Un Eksekusi Mati 30 Pejabat Korea Utara
Faktakalbar.id, INTERNASIONAL - Pemerintah Korea Utara di bawah pimpinan Kim Jong Un kembali menerapkan hukuman ekstrem terhadap jajaran birokrasinya. Sekitar 30 pejabat pemerintah daerah dilaporkan telah dieksekusi mati karena dianggap lalai dalam menangani bencana banjir besar yang melanda negara tersebut. Laporan dari TV Chosun menyebutkan bahwa eksekusi tersebut dilakukan pada Agustus 2024. Para pejabat yang dijatuhi hukuman mati dinilai gagal melakukan mitigasi bencana sehingga menyebabkan kerugian jiwa dan materi yang masif. Peristiwa banjir yang memicu hukuman ini terjadi pada Juli 2024, menghantam wilayah Provinsi Chagang, serta kota Sinuiju dan Uiju di perbatasan barat laut. Baca Juga:  Malaysia Dihubungi Trump, PM Anwar Serukan De-eskalasi Penuh Thailand-Kamboja Bencana tersebut mengakibatkan lebih dari 15.000 orang mengungsi, serta merusak sekitar 4.100 rumah dan merendam 7.410 hektare lahan pertanian. Sebelum eksekusi dilaksanakan, Kim Jong Un dalam pertemuan darurat partai pada akhir Juli 2024 telah menegaskan akan memberikan hukuman tegas kepada pihak-pihak yang dinilai "sangat mengabaikan" tugas mereka hingga menimbulkan korban jiwa. Infrastruktur yang buruk, sistem drainase yang tidak memadai, serta penggundulan hutan ( deforestasi ) disebut menjadi faktor teknis yang memperparah dampak banjir di negara komunis tersebut. Namun, tanggung jawab atas kerusakan tersebut dibebankan sepenuhnya kepada para pejabat daerah setempat. Penerapan hukuman mati bagi pejabat publik di Korea Utara merupakan hal yang lazim terjadi. Selain karena kelalaian tugas, otoritas setempat juga dilaporkan memperketat hukuman mati bagi pelanggaran lain, termasuk mendistribusikan atau menonton konten media asing. Baca Juga:  Kelapa Sawit Tidak Dapat Menggantikan Hutan: Dampak Deforestasi pada Daur Air dan Banjir Sumatera (*Mira)

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK