Gagalkan Peredaran Narkoba di Bandara Supadio, Polisi Musnahkan Barang Bukti Sabu
Faktakalbar.id, KUBU RAYA –
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba)
Polres Kubu Raya
memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat total dua kilogram.
Pemusnahan yang digelar di aula Mapolres Kubu Raya pada Jumat (10/10/2025) ini merupakan bukti keseriusan polisi dalam upaya pemberantasan narkoba di wilayah hukumnya.
Baca Juga:
Kelabui Petugas, Sabu Disembunyikan di Antara Tumpukan Popok dalam Koper di Supadio
Proses pemusnahan dipimpin langsung oleh Wakapolres Kubu Raya, Kompol Hilman Malaini, dan disaksikan oleh berbagai instansi terkait, termasuk perwakilan dari Kejaksaan Negeri Mempawah, BNN Kabupaten Kubu Raya, Labfor Polda Kalbar, serta awak media.
Kasat Narkoba Polres Kubu Raya, AKP Sagi, menjelaskan bahwa barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan dari dua lokasi berbeda.
Pengungkapan terbesar berasal dari penangkapan di area Bandara Internasional Supadio.
“Dari TKP pertama di Bandara Supadio, petugas menemukan satu buah plastik transparan berisi serbuk kristal diduga sabu dengan berat bruto 1.981,25 gram. Barang tersebut disembunyikan dalam sebuah koper warna merah yang di dalamnya terdapat pampers dan pakaian,” ujar AKP Sagi kepada media.
Sementara itu, lokasi kedua berada di kawasan Komplek Amesta Raya, Kecamatan Sungai Kakap.
Dari lokasi ini, petugas berhasil mengamankan dua paket plastik klip transparan berisi sabu dengan berat bruto 19,89 gram.
“Seluruh barang bukti telah kami lakukan uji laboratorium dan dipastikan positif mengandung metamfetamina. Setelah proses penyidikan selesai, hari ini dilakukan pemusnahan agar tidak disalahgunakan,” tambahnya.
Dalam prosesnya, barang bukti sabu dilarutkan ke dalam wadah berisi cairan pembersih toilet hingga larut sempurna, yang kemudian dibuang ke saluran pembuangan.
Salah satu tersangka berinisial UN turut dihadirkan untuk menyaksikan langsung pemusnahan barang haram tersebut.
Baca Juga:
Polres Kubu Raya Gagalkan Pengiriman Sabu ke Jakarta Lewat Ekspedisi di Bandara Supadio
Wakapolres Kubu Raya, Kompol Hilman Malaini, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ampun bagi para pelaku kejahatan narkotika.
“Peredaran narkoba tidak hanya merusak generasi muda, tapi juga menjadi ancaman serius bagi keamanan daerah. Kami tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi para pelaku kejahatan narkotika untuk beraksi di wilayah Kubu Raya,” tegas Kompol Hilman.
Ia juga mengapresiasi peran serta masyarakat dan seluruh instansi yang telah membantu polisi. Pihaknya berharap sinergi ini terus terjalin untuk mempersempit ruang gerak para pengedar.
“Kami mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang mengarah pada penyalahgunaan narkoba. Tanpa dukungan masyarakat, upaya pemberantasan narkoba tidak akan maksimal,” tutupnya.
(*Red)
Tag:
#Polres kubu raya
#Pemusnahan narkoba
#pemberantasan narkoba
#narkoba Kubu Raya
#Bandara Supadio
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.