faktakalbar

Gandeng Mahasiswa dan NGO, PKY Kalbar Edukasi Publik Soal Integritas Hakim

Penulis: Redaksi Thursday, 07 August 2025 📖 1 menit
Gandeng Mahasiswa dan NGO, PKY Kalbar Edukasi Publik Soal Integritas Hakim
Faktakalbar.id, PONTIANAK — Penghubung Komisi Yudisial ( PKY ) Wilayah Kalimantan Barat sukses menggelar edukasi publik dengan tema "Peran Penghubung KY dalam Dua Dekade Menjaga dan Menegakkan Integritas Hakim"  Rabu (6/8). Seminar yang melibatkan tokoh masyarakat, NGO , dan mahasiswa ini menampilkan Yudith Evametha Vitranilla sebagai narasumber utama, dengan didampingi oleh Rizki Rezaldi sebagai moderator. Dalam sambutannya, Budi Darmawan menyampaikan ucapan terima kasih kepada narasumber, moderator, peserta, dan tim PKY Kalbar yang telah menyukseskan acara edukasi publik tersebut. “Saya ucapkan terima kasih kepada semua yang hadir. Semoga edukasi publik kali ini dapat memberikan manfaat dan ilmu kepada masyarakat, terutama dalam mengenal tugas dan kewenangan KY,” kata Budi. Lebih lanjut Budi menyatakan, KY telah hadir di Republik ini selama dua dekade atau 20 tahun, sedangkan PKY telah hadir di Kalimantan Barat selama 10 tahun. Baca Juga:   Status PKY Kalbar Didesak Jadi Perwakilan, Jumlah Staf Dinilai Tak Seimbang dengan Luas Wilayah dan Jumlah Hakim Budi mengakui banyak hal yang telah dilakukan PKY selama ini, mulai dari memperkenalkan tugas dan kewenangan KY kepada masyarakat di Kalbar, menerima pengaduan tentang dugaan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim ( KEPPH ) oleh oknum hakim, melakukan pemantauan sidang, investigasi, advokasi kepada hakim, hingga melakukan penelusuran rekam jejak calon hakim agung. Budi juga mengajak masyarakat Kalbar untuk terus menjaga integritas hakim. Menurutnya, hal tersebut sangat penting dalam sistem peradilan karena hakim memegang peranan kunci dalam menegakkan hukum dan keadilan. Integritas seorang hakim mencerminkan moralitas, kejujuran, dan profesionalisme dalam menjalankan tugasnya. Ia pun mendorong masyarakat untuk turut melakukan pengawasan terhadap hakim yang bertugas di pengadilan. Apabila ada oknum hakim yang "bermain" perkara, ia meminta agar segera dilaporkan kepada KY. “Jangan takut. KY menjamin kerahasiaan pelapor saat membuat pengaduan,” kata Budi. (*Red)

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK