Gasak Motor dan Speaker Aktif, Pria Asal Pontianak Tenggara Diamankan Polisi
Faktakalbar.id, PONTIANAK –
Tim Reserse Mobile (Resmob)
Polda Kalbar
berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian sepeda motor yang terjadi di wilayah Pontianak Tenggara.
Seorang pria berinisial RD berhasil diamankan petugas pada Kamis (11/12/2025).
Baca Juga:
Polisi Tangkap Pencuri Motor di Pontianak Timur Kurang dari 12 Jam
RD diduga kuat sebagai pelaku pencurian yang beraksi di Jalan Adi Sucipto, Pontianak Tenggara, pada Kamis dini hari.
Tidak hanya menggasak kendaraan roda dua, pelaku juga dilaporkan mengambil satu unit speaker aktif milik korban.
Berdasarkan data yang dihimpun, akibat kejadian tersebut korban mengalami total kerugian materiil yang ditaksir mencapai Rp6,8 juta.
Menindaklanjuti laporan korban, Tim Resmob segera melakukan penyelidikan di lapangan.
Hanya berselang beberapa jam setelah kejadian, upaya pengejaran membuahkan hasil. Tim Resmob berhasil melacak keberadaan pelaku yang saat itu berada di kawasan Siantan, Pontianak Utara.
Saat disergap, RD tertangkap basah hendak menggadaikan barang hasil curiannya. Petugas langsung mengamankan pelaku tanpa perlawanan berarti.
Baca Juga:
Waspada Modus Baru Curi Motor, Pelaku di Ambawang Berhasil Diringkus Polisi
Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti utama yang sedang dikuasai oleh pelaku, yakni satu unit sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi KB 4668 LP.
Kendaraan ini sesuai dengan ciri-ciri kendaraan yang dilaporkan hilang oleh korban.
Kini, RD beserta barang bukti telah dibawa ke kantor polisi untuk menjalani proses hukum lebih lanjut guna mempertanggungjawabkan perbuatannya terkait kasus pencurian sepeda motor tersebut.
(*Red)
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.