Gerak Cepat, Polsek Pontianak Timur Bekuk Residivis Curanmor
Faktakalbar.id, PONTIANAK –
Unit Reserse Kriminal (Reskrim)
Polsek Pontianak Timur
yang dikenal dengan julukan Tim Berang-Berang ini berhasil meringkus seorang Residivis Curanmor di Pontianak Timur berinisial ADS dalam waktu kurang dari 24 jam.
Penangkapan ini merupakan respons cepat atas laporan pencurian sepeda motor yang terjadi pada Minggu (5/10/2025) malam, sekitar pukul 23.00 WIB.
Baca Juga:
Waspada Modus Baru Curi Motor, Pelaku di Ambawang Berhasil Diringkus Polisi
Berkat penyelidikan intensif, tim yang dipimpin oleh Kanit Reskrim IPDA Agus Haryadi berhasil mengidentifikasi dan melacak keberadaan pelaku.
Tersangka ADS akhirnya berhasil diamankan pada Senin (6/10/2025) sekitar pukul 14.30 WIB saat berada di Jalan Tanjung Hilir, Kecamatan Pontianak Timur.
Dari penangkapan tersebut, polisi juga menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Supra 125 warna hitam merah dengan nomor polisi KB 4915 SM yang diduga kuat hasil kejahatan.
Kapolsek Pontianak Timur, AKP Tarminto, saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut.
Ia memberikan apresiasi tinggi atas kerja keras jajarannya dalam mengungkap kasus ini dengan cepat.
Baca Juga:
Tertangkap Basah, Remaja 17 Tahun di Kubu Raya Diringkus Usai Curi Motor
Keberhasilan ini, menurutnya, menjadi pesan tegas bagi para pelaku kejahatan di wilayahnya.
“Keberhasilan ini merupakan bukti komitmen kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya di wilayah Pontianak Timur. Kami akan terus tindak tegas pelaku kejahatan,” tegas AKP Tarminto.
Saat ini, tersangka yang merupakan seorang Residivis Curanmor di Pontianak Timur telah diamankan di Mapolsek untuk menjalani proses hukum lebih lanjut dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.
(*Red)
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.