Emilwan Ridwan Jadi Kajati Kalbar, Jaksa Agung Lakukan Rotasi 17 Kepala Kejaksaan Tinggi
Faktakalbar.id, NASIONAL
- Jaksa Agung
ST Burhanuddin
menunjuk
Emilwan Ridwan
sebagai Kepala
Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat
(Kajati Kalbar).
Emilwan menggantikan Ahelya Abustam, yang baru sekitar enam bulan menjabat sejak 23 April 2025.
Pergantian ini merupakan bagian dari rotasi dan mutasi besar-besaran di lingkungan Korps Adhyaksa, yang melibatkan 17 Kepala Kejaksaan Tinggi di seluruh Indonesia dan pejabat tinggi Kejaksaan lain.
Baca Juga:
Gerbong Mutasi Bergerak, Jaksa Agung Ganti 17 Kepala Kejaksaan Tinggi
Rotasi tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 854 Tahun 2025, yang diteken dalam rangka penguatan kelembagaan dan penyegaran organisasi kejaksaan.
Kejaksaan Agung menyebut langkah ini dilakukan untuk memperkuat efektivitas pelaksanaan tugas dan menjaga dinamika internal.
“Benar bahwa telah beredar adanya sejumlah mutasi di jajaran kejaksaan. Di mana ini merupakan bagian daripada rotasi dan mutasi jabatan dalam rangka penyegaran organisasi, juga bagian dari promosi,”
kata Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, kepada wartawan, Senin (13/10/25).
Sebelum dipercaya memimpin Kejati Kalbar, Emilwan Ridwan menjabat Kepala Pusat Penyelesaian Aset pada Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung.
Ia dikenal berpengalaman dalam pengelolaan dan pengembalian aset hasil tindak pidana, serta memiliki rekam jejak panjang dalam bidang manajemen penegakan hukum dan keuangan negara.
Baca Juga:
KKP dan Kejati Kalbar Perkuat Sinergi Berantas Penyelundupan Ikan Dilindungi
17 Kajati di Indonesia Alami Rotasi
Selain Emilwan Ridwan, rotasi juga dilakukan terhadap 16 Kepala Kejaksaan Tinggi lainnya. Berikut daftar lengkap pejabat yang dimutasi:
1. Tiyas Widiarto – Kajati Kalimantan Selatan
2. Emilwan Ridwan – Kajati Kalimantan Barat
3. Jacob Hendrik Pattipeilohy – Kajati Sulawesi Utara
4. Ketut Sumedana – Kajati Sumatera Selatan
5. Chatarina Muliana – Kajati Bali
6. Muhibuddin – Kajati Sumatera Barat
7. Roch Adi Wibowo – Kajati Nusa Tenggara Timur
8. Didik Farkhan Alisyahdi – Kajati Sulawesi Selatan
9. Siswanto – Kajati Jawa Tengah
10. Bernadeta Maria Erna Elastiyani – Kajati Banten
11. Hermo Dekristo – Kajati Jawa Barat
12. Sugeng Hariadi – Kajati Jambi
13. Sutikno – Kajati Riau
14. I Gde Ngurah Sriada – Kajati DIY
15. Yudi Indra Gunawan – Kajati Kalimantan Utara
16. Rudy Irmawan – Kajati Maluku
17. Sufari – Kajati Maluku Utara
Kejaksaan Agung menegaskan, rotasi jabatan ini merupakan bagian dari strategi pembinaan karier dan penguatan struktur organisasi.
“Ini bagian dari promosi dan penyegaran agar organisasi tetap adaptif dalam menghadapi tantangan penegakan hukum di daerah,”
ujar Anang Supriatna.
(dhn)
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.