Gerbong Mutasi Bergerak: Kasat Reskrim dan Kasat Narkoba Polres Ketapang Berganti
Faktakalbar.id, KETAPANG
- Kapolres Ketapang Muhammad Harris memimpin langsung upacara serah terima jabatan (sertijab) sejumlah pejabat utama dan kapolsek jajaran
Polres Ketapang
.
Upacara yang menggeser beberapa jabatan strategis ini berlangsung di halaman Mapolres Ketapang, Selasa (11/11/25).
Pada kesempatan tersebut, beberapa jabatan strategis di lingkungan Polres Ketapang resmi diserahterimakan.
Jabatan yang berganti antara lain Kabag SDM dari AKP Suhud Tri Haryatmo kepada AKP Aris Pramudji Widodo.
Baca Juga:
Polres Ketapang Ungkap Jaringan Curanmor, 2 Pelaku dan 2 Penadah Ditangkap
Selanjutnya, jabatan Kasat Reskrim dari AKP Ryan Eka Cahya diserahkan kepada IPTU Dedy Syahputra Bintang.
Sementara itu, jabatan Kasat Narkoba diserahterimakan dari AKP Aris Pramudji Widodo kepada IPTU Dewa Made Surita.
Pergeseran juga terjadi di jajaran Kapolsek. Jabatan Kapolsek Simpang Hulu dari IPTU Dewa Made Surita digantikan oleh IPTU Vahrul Febrianto.
Adapun jabatan Kapolsek Marau diserahkan dari IPTU Martin Nababan kepada IPDA Sapto Suria.
Baca Juga:
Transaksi di Tepi Jalan, Pengedar Sabu di Jelimpo Ditangkap Satresnarkoba Polres Landak
Selain serah terima jabatan, turut dilaksanakan pelantikan dua pejabat baru, yakni AKP Hartono sebagai Kabag Logistik dan AKP Matalip sebagai Kasat Binmas Polres Ketapang.
Kapolres Ketapang Muhammad Harris menyampaikan bahwa mutasi jabatan merupakan hal yang wajar di lingkungan Polri sebagai bagian dari dinamika organisasi dan upaya penyegaran struktur.
“Mutasi jabatan adalah bagian dari dinamika organisasi untuk menjaga performa dan profesionalisme institusi,"
ujarnya.
Ia menekankan agar para pejabat yang baru dilantik dapat segera beradaptasi, bekerja dengan penuh tanggung jawab, dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Kapolres juga menyampaikan apresiasi kepada pejabat lama atas dedikasi dan pengabdiannya selama bertugas di Polres Ketapang.
(ra)
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.