faktakalbar

Gerebek Rumah di Ngabang, Polres Landak Ringkus Pria Simpan Sabu dan Timbangan Digital

Penulis: Redaksi Sunday, 01 March 2026 📖 2 menit
Gerebek Rumah di Ngabang, Polres Landak Ringkus Pria Simpan Sabu dan Timbangan Digital
Faktakalbar.id, LANDAK - Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Kepolisian Resor (Polres) Landak berhasil mengungkap tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Seorang pria berinisial H ditangkap oleh pihak kepolisian lantaran kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu di Dusun Raiy, Desa Raja, Kecamatan Ngabang, Kabupaten Landak, pada Rabu (25/2/2026) siang. Baca Juga: Simpan Belasan Paket di Lemari, Wanita Terduga Pengedar Sabu di Ngabang Diringkus Polres Landak Pengungkapan kasus sabu di Landak ini bermula dari adanya laporan dan informasi masyarakat setempat yang merasa resah dengan indikasi peredaran gelap narkoba di lingkungan mereka. Menindaklanjuti laporan berharga tersebut, anggota Satresnarkoba Polres Landak segera meluncur ke lokasi untuk melakukan serangkaian penyelidikan secara intensif di lapangan. Tepat pada pukul 12.00 WIB, petugas yang telah memantau situasi langsung bergerak cepat melakukan penggerebekan. Polisi berhasil mengamankan terduga pelaku H saat sedang berada di sebuah rumah milik kerabatnya yang berinisial MDA di kawasan Dusun Raiy, Desa Raja. Tanpa membuang waktu, petugas langsung melakukan penggeledahan badan dan memeriksa area sekitar tempat pelaku diamankan. Dalam proses penggeledahan tersebut, aparat kepolisian menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan keterlibatan pelaku dalam jaringan peredaran narkotika. Polisi menyita satu kantong plastik berwarna hitam yang di dalamnya terdapat satu plastik klip berisikan kristal putih diduga kuat sebagai narkotika jenis sabu. Selain itu, petugas juga mengamankan satu unit telepon genggam ( handphone ) merek Realme berwarna hitam lengkap dengan kartu SIM, serta satu unit alat ukur berupa timbangan digital bertuliskan Camry. Selanjutnya, terduga pelaku H beserta seluruh barang bukti yang ditemukan langsung diamankan dan digiring ke Markas Komando (Mako) Polres Landak. Pelaku kini tengah menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum pidana yang berlaku. Baca Juga: Transaksi di Tepi Jalan, Pengedar Sabu di Jelimpo Ditangkap Satresnarkoba Polres Landak Kepala Satuan (Kasat) Resnarkoba Polres Landak, Iptu Yulianus Van Chanel TK, menjelaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus sabu di Landak ini merupakan hasil kerja sama yang baik antara pihak kepolisian dan elemen masyarakat. “Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi. Ini menjadi bukti bahwa sinergi antara kepolisian dan warga sangat penting dalam memutus mata rantai peredaran narkotika,” ujarnya. Kasat Resnarkoba menambahkan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan upaya penegakan hukum terhadap tindak pidana narkotika di wilayah hukumnya. Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar tempat tinggal mereka ke kantor polisi terdekat. “Narkoba adalah musuh bersama. Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Landak,” tegasnya. Penangkapan pelaku pengedar narkoba ini mendapat respons positif dari warga setempat. Salah satu warga sekitar lokasi penangkapan yang enggan disebutkan identitasnya mengungkapkan rasa lega atas keberhasilan polisi menindaklanjuti keresahan warga. “Kami merasa lebih tenang dan berharap kejadian seperti ini tidak terulang lagi. Terima kasih kepada pihak kepolisian yang cepat menindaklanjuti laporan warga,” ungkap warga tersebut. (*Red)

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK