faktakalbar

Go Katan Hadir di Pontianak Selatan, Permudah Warga Bayar Pajak Daerah

Penulis: Redaksi Wednesday, 09 July 2025 📖 2 menit
Go Katan Hadir di Pontianak Selatan, Permudah Warga Bayar Pajak Daerah
Faktakalbar.id, PONTIANAK – Program Go Kecamatan atau Go Katan dari Badan Pendapatan Daerah ( Bapenda ) Kota Pontianak bersama Tim Pembina Samsat Provinsi Kalimantan Barat kembali digelar, kali ini menyasar warga di Kecamatan Pontianak Selatan. Kegiatan yang berlangsung selama dua hari ini menjadi bagian dari rangkaian layanan jemput bola di enam kecamatan di Kota Pontianak. Baca Juga: SAMSAT GOKATAN Diluncurkan Serentak, Gubernur Kalbar Tegaskan Layanan Publik Harus Dekat ke Rakyat Kepala Bapenda Kota Pontianak yang diwakili Kabid Pendataan, Penagihan, dan Pemeriksaan Pajak Daerah, Harjuniardi, mengajak masyarakat untuk aktif memanfaatkan layanan pajak ini. "Kami harap masyarakat Pontianak Selatan bisa lebih taat pajak dan menggunakan insentif fiskal yang diberikan Pemerintah Provinsi Kalbar dengan maksimal. Diskon Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), serta insentif lainnya berlaku sampai 20 Desember 2025," ujar Harjuniardi, Selasa (8/7/2025), saat membuka kegiatan di Aula Kantor Camat Pontianak Selatan. Ia juga menekankan pentingnya peran pajak dalam pembangunan. “Penerimaan negara terbesar berasal dari sektor pajak. Jadi, masyarakat sebagai Wajib Pajak punya peranan penting dalam pembangunan daerah,” jelasnya. Harjuniardi juga menyebut layanan ini menjadi sarana agar masyarakat lebih mudah membayar kewajiban pajaknya, seperti melalui Samsat Keliling maupun layanan jemput Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Sementara itu, Camat Pontianak Selatan, Martagus, menyampaikan bahwa peserta kegiatan meliputi RT, RW, dan tokoh masyarakat. Baca Juga: Raperda Tapping Box Optimalisasi Pendapatan Pajak Daerah Ia berharap para peserta bisa menjadi perpanjangan tangan pemerintah untuk menyebarkan informasi ini ke warga sekitar. "RT, RW, dan tokoh masyarakat adalah agen perubahan. Mereka bisa mengedukasi masyarakat agar lebih sadar pentingnya membayar pajak untuk mendukung pembangunan di wilayah kita," ujarnya. Salah satu peserta, Aswan Bahri, Ketua RW 08 Kelurahan Kota Baru, menyambut baik kegiatan ini. Menurutnya, informasi yang disampaikan sangat jelas dan membantu masyarakat memahami kewajiban serta keuntungan membayar pajak. "Selain informasi yang bermanfaat, kami juga diberi tahu ada diskon dan pembebasan denda. Ini sangat meringankan beban warga," katanya. Ia berkomitmen akan meneruskan informasi ini kepada para Ketua RT di lingkungannya, guna mendorong warga lebih patuh pajak dan mendukung pembangunan Kota Pontianak. Baca Juga: Optimalkan Pajak Daerah, Pemerintah Kota Pontianak Susun Strategi Peningkatan PBB (*Red/Kominfo)

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK