Gratis untuk Peserta JKN, Layanan Cuci Darah dan Operasi Ginjal Ditanggung Penuh
Faktakalbar.id, NASIONAL –
Bagi penderita gagal ginjal kronis, biaya pengobatan sering kali menjadi
momok
yang menakutkan selain penyakit itu sendiri.
Prosedur cuci darah (
hemodialisis
) yang harus dilakukan rutin 2 hingga 3 kali seminggu dikenal memakan biaya yang tidak sedikit.
Namun, masyarakat kini bisa bernapas lega.
BPJS Kesehatan memastikan bahwa seluruh biaya terapi cuci darah bagi peserta program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) ditanggung penuh oleh pemerintah.
Baca Juga:
Cuma Gingivitis Akut yang Dijamin! Ini Syarat dan Alur Scaling Gigi Gratis Pakai BPJS
Hal ini mengacu pada Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 3 Tahun 2023.
Layanan ini masuk dalam kategori penyakit katastropik, yakni penyakit yang membutuhkan perawatan medis jangka panjang dan berbiaya tinggi.
Cakupan pembiayaan tidak hanya pada proses penyaringan darah, tetapi juga mencakup biaya administrasi, pemeriksaan penunjang, hingga obat-obatan lanjutan.
Tak hanya cuci darah
konvensional
di rumah sakit, BPJS Kesehatan juga menanggung dua prosedur medis tingkat lanjut bagi pasien ginjal:
1. Transplantasi Ginjal (Cangkok Ginjal)
Bagi pasien yang mendapatkan rekomendasi medis untuk melakukan transplantasi, BPJS Kesehatan menanggung biaya prosedur ini hingga plafon Rp378 juta.
Pembiayaan ini mencakup pemeriksaan awal (skrining) bagi pendonor dan penerima, biaya operasi, hingga perawatan pasca-operasi dan obat-obatan pemulihan.
2. CAPD (Cuci Darah Mandiri di Rumah)
Metode
Continuous Ambulatory Peritoneal Dialysis
(CAPD) memungkinkan pasien melakukan cuci darah sendiri di rumah tanpa harus bolak-balik ke rumah sakit.
BPJS menanggung biaya peralatan, cairan dialisis, dan jasa pelayanan medis untuk metode ini dengan estimasi biaya mencapai Rp76 juta per tahun per pasien.
Meski demikian, perlu dicatat bahwa BPJS Kesehatan hanya menanggung biaya yang bersifat medis.
Biaya non-medis seperti transportasi ke rumah sakit, akomodasi keluarga penunggu, atau kebutuhan pribadi lainnya tetap menjadi tanggungan pribadi pasien.
Dengan adanya jaminan ini, pasien gagal ginjal diharapkan dapat fokus pada proses pemulihan dan rutin menjalani terapi tanpa terbebani rasa was-was soal tagihan rumah sakit.
Baca Juga:
BPJS Kesehatan Minta Masyarakat Tak Salah Paham Soal Pemutihan Iuran
(*Mira)
Tag:
#BPJS Kesehatan
#Info Kesehatan
#gagal ginjal
#Program JKN
#Cuci Darah Gratis
#Transplantasi Ginjal
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.