faktakalbar

Gubernur Kalbar Ria Norsan Akan Tindak Tegas ASN Jika Lakukan Asusila dan Terjerat Narkoba

Penulis: Redaksi Wednesday, 28 May 2025 📖 1 menit
Gubernur Kalbar Ria Norsan Akan Tindak Tegas ASN Jika Lakukan Asusila dan Terjerat Narkoba
Faktakalbar.id, PONTIANAK - Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan mengingatkan kepada 51 orang CPNS formasi tahun 2024 yang telah dilantik untuk tidak macam-macam dengan tindakan asusila dan narkoba. Norsan menyampaikan bahwa masuk sebagai Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat berarti akan siap bekerja sesuai dengan aturan yang berlaku dan menghindari segala tindakan bersalah, terutama asusila dan narkoba. “Beberapa hal, kalau masih dalam skala ketidaksengajaan, itu masih dapat kita toleransi. Saya tegaskan bahwa ada 2 yang tidak akan saya toleransi, yaitu masalah asusila dan narkoba. Itu tidak akan saya toleransi,” ujarnya saat ditemui di Balai Petitih , Kantor Gubernur, Selasa (27/5/2025). Baca Juga:   Ria Norsan Resmi Lantik 51 CPNS Formasi Tahun 2024 Dirinya selaku kepala daerah tidak akan segan-segan menjalankan hukum yang berlaku sehubungan dengan tindakan asusila dan narkoba kepada para aparaturnya, meskipun hal tersebut akan berujung pemecatan pegawainya. “Kalau pegawai negeri melanggar kedua hal tersebut, kita akan berikan sanksi yang sesuai dengan hukum yang berlaku. Bahkan, jika itu bentuknya adalah pemecatan,” tegasnya. (Mro)

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK