faktakalbar

Gunakan Sabu untuk Doping, Sopir Travel Ditangkap Polisi

Penulis: Redaksi Saturday, 21 September 2024 📖 1 menit
Gunakan Sabu untuk Doping, Sopir Travel Ditangkap Polisi
KUBU RAYA -  Seorang sopir travel berinisial AO (34) ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Kubu Raya di halaman salah satu hotel di Kabupaten Kubu Raya. Polisi menyita sejumlah barang bukti berupa sabu dengan berat burto 0,27 gram beserta alat hisap dari tas AO. Kasatres Narkoba Polres Kubu Raya, AKP Sagi, melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade, menyampaikan bahwa saat diinterogasi, AO mengakui bahwa sabu tersebut adalah miliknya yang ia beli dari wilayah Kampung Beting, Kecamatan Pontianak Timur. Ia mengaku barang tersebut digunakan sebagai doping untuk menjaga staminanya. “Dari hasil pemeriksaan, AO mengakui menggunakan sabu untuk menjaga staminanya saat bekerja sebagai sopir travel, baik dalam maupun luar kota. Ini sangat berbahaya. Selain menyalahi hukum, penggunaan ini juga dapat membahayakan keselamatan dirinya dan orang lain,” jelasnya saat dikonfirmasi, Jumat (20/9/2024). Ia menambahkan bahwa ini sudah kesekian kali pihaknya menangkap kasus penyalahgunaan narkoba yang digunakan sebagai doping atau vitamin. Bahkan, AO sudah mengonsumsi sabu dalam kurun waktu satu bulan terakhir. “Saat ini petugas masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap pria berinisial ZL yang diduga sebagai penjual sabu kepada AO. Sesuai perintah Kapolres Kubu Raya, kami tidak akan memberi toleransi terhadap siapa pun yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Kubu Raya,” tegasnya. (mro/hms)
Tag: #Sabu #doping

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK