faktakalbar

Gunakan Tangki Modifikasi, Lima Terduga Pelaku Penyalahgunaan BBM di Pontianak Diringkus Polisi

Penulis: Redaksi Sunday, 15 March 2026 📖 2 menit
Gunakan Tangki Modifikasi, Lima Terduga Pelaku Penyalahgunaan BBM di Pontianak Diringkus Polisi
Fakatakalbar.id, PONTIANAK – Jajaran Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Kepolisian Sektor (Polsek) Pontianak Selatan berhasil mengamankan lima orang pria yang diduga kuat terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan BBM di Pontianak. Kelima terduga pelaku tersebut ditangkap secara tertangkap tangan saat sedang memindahkan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite dari tangki sepeda motor yang telah dimodifikasi ke dalam sejumlah jerigen pada Minggu (15/3/2026) sekitar pukul 04.00 WIB dini hari. Baca Juga: Wagub Kalbar Pastikan Stok BBM Aman dan Imbau Warga Tak Panic Buying Penangkapan komplotan yang diduga menimbun BBM ini berlangsung di sebuah kawasan permukiman di Jalan Imam Bonjol, Gang Haji Ali, Kelurahan Bansir Laut, Kecamatan Pontianak Tenggara, Kota Pontianak. Kapolsek Pontianak Selatan, AKP Inayatun Nurhasanah, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tindak kejahatan ekonomi ini bermula dari adanya laporan proaktif masyarakat setempat. Warga merasa curiga dengan adanya aktivitas bongkar muat dan pemindahan cairan BBM dari kendaraan roda dua ke wadah jerigen yang kerap dilakukan pada jam-jam rawan menjelang waktu subuh di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan masyarakat itu, Panit Opsnal Unit Reskrim Polsek Pontianak Selatan, IPDA Antonius Aris Hermawan, beserta sejumlah personel kepolisian langsung dikerahkan untuk melakukan pengecekan dan penyergapan ke tempat kejadian perkara (TKP). Sesampainya di lokasi, kecurigaan warga terbukti benar. “Setibanya di TKP, petugas mendapati lima orang laki-laki sedang menyalin BBM jenis Pertalite dari sepeda motor ke dalam jerigen yang telah disiapkan,” ujarnya. Modus operandi yang digunakan oleh para pelaku dalam melancarkan aksi penyalahgunaan BBM di Pontianak ini tergolong sistematis. Mereka diduga secara berulang kali melangsir atau melakukan pembelian BBM bersubsidi jenis Pertalite di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) dengan menggunakan sepeda motor yang kapasitas tangkinya sudah diperbesar atau dimodifikasi. Setelah tangki penuh, mereka kembali ke lokasi penampungan untuk menguras dan memindahkan isinya ke dalam jerigen penampung berkapasitas besar. Baca Juga: Polisi Jamin Stok BBM di Kubu Raya Aman dan Perketat Pengawasan SPBU Jelang Mudik Kini, kelima terduga pelaku beserta seluruh barang bukti yang ditemukan di lokasi yang meliputi sepeda motor dengan tangki modifikasi dan sejumlah jerigen berisi Pertalite telah digelandang ke Markas Polsek Pontianak Selatan guna menjalani proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut. Pihak kepolisian saat ini masih melakukan pendalaman terhadap keterangan para pelaku untuk mengungkap secara utuh jaringan distribusi ilegal ini. Langkah hukum ini menjadi bentuk komitmen kepolisian dalam menindak tegas segala bentuk kejahatan migas yang merugikan negara serta memastikan distribusi BBM bersubsidi tepat sasaran bagi masyarakat yang berhak menerimanya. (*Red)

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK