Guru Wajib Cek Info GTK Kemendikdasmen Tahun 2026
Faktakalbar.id, LIFESTYLE -
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
memperbarui sistem Info GTK Kemendikdasmen 2026. Guru wajib memastikan data pribadi mereka sinkron dengan sistem Data Pokok Pendidikan.
Sinkronisasi ini menentukan kelancaran proses pencairan tunjangan profesi
guru.
Kementerian menggunakan domain baru untuk portal Info GTK tahun ini. Guru wajib mengakses laman resmi melalui tautan
https://info.gtk.kemendikdasmen.go.id/.
Sistem yang baru memfasilitasi guru untuk memverifikasi data secara langsung.
Baca Juga:
Didukung LPDP, Pilot Project Pelatihan Guru Bahasa Inggris Sanggau Sukses Digelar
Berikut langkah-langkah mengakses portal:
Buka peramban internet melalui komputer atau telepon seluler.
Ketik alamat situs resmi Info GTK Kemendikdasmen 2026.
Masukkan nama pengguna dan kata sandi akun pendidik.
Isi kode keamanan yang tampil pada layar.
Tekan tombol masuk untuk melihat dasbor utama.
Status Validasi Data
Sistem Info GTK menampilkan berbagai status validasi data. Sistem membaca kesesuaian data secara ketat. Guru harus memantau status tersebut agar tidak mengalami kendala pencairan tunjangan.
Hal-hal yang perlu guru periksa dalam portal meliputi:
Kesesuaian beban jam mengajar minimal 24 jam.
Keaktifan Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan.
Status validasi tunjangan profesi guru.
Keberhasilan proses sinkronisasi data dari aplikasi sekolah.
Baca Juga:
Gara-gara Rp75 Ribu Hilang, Guru SDN 02 Jelbuk Jember Telanjangi 22 Siswa
Abdul Mu'ti selaku Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah menyoroti pentingnya kesejahteraan pendidik sejalan dengan peningkatan kualitas.
"Peningkatan kesejahteraan dan peningkatan kompetensi guru harus berjalan beriringan," ujar Abdul Mu'ti.
Oleh karena itu, guru wajib mengecek Info GTK Kemendikdasmen 2026 dan segera melakukan sinkronisasi paksa bersama operator sekolah sebelum sistem pusat melakukan penguncian permanen.
(*Sr)
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.