faktakalbar

HA,Anggota DPRD Singkawang "Dijemput" di Pontianak dan Dijebloskan di Sel Polres Singkawang

Penulis: Redaksi Tuesday, 05 November 2024 📖 1 menit
HA,Anggota DPRD Singkawang "Dijemput" di Pontianak dan Dijebloskan di Sel Polres Singkawang
SINGKAWANG-  Anggota DPRD Kota Singkawang berinisial HA, tersangka perbuatab asusila terhadap anak di bawah umur,  ditangkap Satreskrim Polres Singkawang pada Minggu (3/11). Penangkapan dilakukan disebuah rumah di Jalan Karya Baru, Pontianak, sekitar pukul 12.30 WIB. "HA kami tangkap di sebuah rumah yang terletak di Jalan Karya Baru, Pontianak, sekitar pukul 12.30 WIB," ujar Kasatreskrim Polres Singkawang, Iptu Deddi Sitepu.   Saat ditangkap, HA bersikap kooperatif dan kemudian menjalani pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Bhayangkara, Pontianak. "Tersangka sempat mengeluhkan rasa sakit di dada saat ditangkap dan hasil pemeriksaan dari dokter menunjukkan ia mengalami gejala vertigo," jelas Deddi. Setelah dibawa ke Mapolres Singkawang, HA kembali diperiksa kesehatannya dan dinyatakan dalam kondisi sehat.   Kini HA didampingi pengacara baru, dan Satreskrim Polres Singkawang akan melanjutkan pemeriksaan untuk menentukan apakah penahanan perlu dilakukan. Informasi keberadaan HA berasal dari laporan masyarakat yang menyebutkan bahwa HA berada di rumah di Pontianak, dan saat penangkapan, keluarga HA bersikap kooperatif. "Ketika kami tiba di lokasi, keluarga bersikap kooperatif tanpa ada perlawanan," tambah Deddi.   Sebelumnya kuasa hukum HA telah mengajukan praperadilan di Pengadilan Negeri Singkawang untuk menggugat penetapan tersangka, tetapi permohonan tersebut ditolak pada 28 Oktober 2024. Dengan penolakan ini, Polres Singkawang dapat melanjutkan proses hukum terhadap HA.(amb)

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK