faktakalbar

Investor Wajib Tahu! Harga Emas Antam Hari Ini 27 Oktober Anjlok, Cek Rincian Lengkapnya

Penulis: Dimas Monday, 27 October 2025 📖 2 menit
Investor Wajib Tahu! Harga Emas Antam Hari Ini 27 Oktober Anjlok, Cek Rincian Lengkapnya
Faktakalbar.id, NASIONAL - Harga Emas Antam Hari Ini 27 Oktober 2025 mengalami penurunan signifikan. Mengutip data dari Logam Mulia, harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) turun tajam sebesar Rp 23.000 per gram. Penurunan ini terjadi setelah harga sebelumnya berada di posisi Rp 2.350.000 per gram. Kini, Harga Emas Batangan Antam berada di level Rp 2.327.000 per gram. Penurunan ini tentu menjadi perhatian serius bagi para investor dan trader emas. Harga ini berlaku di Butik Emas LM Graha Dipta, Pulo Gadung, Jakarta Timur, sementara harga di gerai lain dapat berbeda sesuai lokasi dan kebijakan toko. Harga buyback atau harga yang akan diterima pemegang emas saat menjual kembali ke Antam juga ikut terkoreksi. Baca Juga: Investasi Emas: Simak 7 Perbedaan Antara Emas Antam dan Emas UBS Harga buyback turun Rp 23.000 per gram, kini menjadi Rp 2.192.000 per gram. Kondisi ini menunjukkan adanya tekanan jual di pasar emas domestik. Ketentuan Pajak Emas: PPh 22 dan NPWP Investor emas wajib memahami ketentuan pajak yang berlaku. Sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017, setiap pembelian emas batangan dikenakan pajak penghasilan (PPh) 22 sebesar 0,9 persen. Namun, terdapat insentif pajak bagi pembeli yang mencantumkan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Sesuai PMK Nomor 38 Tahun 2023, tarif pajak tersebut akan turun menjadi 0,25 persen. Penting untuk selalu mencantumkan NPWP saat bertransaksi agar memperoleh tarif pajak yang lebih rendah. Pajak Buyback dan Rincian Harga Emas Batangan Antam Selain pembelian, transaksi buyback atau penjualan kembali emas juga dikenakan PPh 22, khususnya untuk transaksi di atas Rp 10 juta. Baca Juga: Strategi Investasi Emas yang Tepat Saat Harga Melonjak: Jangan FOMO dan Terapkan Cost Averaging Aturan pajak buyback adalah sebagai berikut: Bagi pemilik NPWP: PPh 22 dikenakan sebesar 1,5 persen. Bagi non-NPWP: PPh 22 dikenakan sebesar 3 persen. Perlu diingat bahwa pajak tersebut akan langsung dipotong dari total nilai buyback yang diterima oleh penjual. Berikut rincian lengkap Harga Emas Batangan Antam hari ini, Senin, 27 Oktober 2025 (berdasarkan harga per gram Rp 2.327.000): Berat Emas Harga (Rp) 0,5 gram 1.213.500 1 gram 2.327.000 2 gram 4.594.000 3 gram 6.866.000 5 gram 11.410.000 10 gram 22.765.000 25 gram 56.787.000 50 gram 113.495.000 100 gram 226.912.000 250 gram 567.015.000 500 gram 1.133.820.000 1.000 gram 2.267.600.000 Penurunan Harga Emas Antam Hari Ini 27 Oktober 2025 bisa menjadi kesempatan bagi investor jangka panjang untuk membeli di harga yang lebih rendah. Namun, investor tetap harus cermat memperhatikan tren pasar global. (*Drw)

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK