Update Harga Emas Antam Hari Ini: Stabil di Level Tinggi dan Aturan Transaksi Baru
Faktakalbar.id, NASIONAL -
Harga emas yang diproduksi oleh PT Aneka Tambang Tbk. (Antam) tercatat stabil pada hari ini, Minggu (14/9/2025).
Berdasarkan situs resmi Logam Mulia Antam, harga emas Antam hari ini untuk ukuran 1 gram dipatok di level Rp 2.095.000 per gram. Harga ini tidak mengalami perubahan dari hari sebelumnya.
Sebelumnya, harga emas sempat mengalami kenaikan signifikan sebesar Rp 7.000 pada Sabtu (13/9/2025), yang semula berada di angka Rp 2.088.000 per gram.
Meskipun stabil, harga ini masih berada di level yang sangat tinggi.
Harga
buyback
, atau harga beli kembali emas oleh Antam, juga masih stabil. Harga
buyback
berada pada level Rp 1.942.000 per gram.
Baca Juga:
Ancaman Lingkungan: Tambang Emas Ilegal Rusak Sungai Kapuas, Warga Pertanyakan Ketegasan Aparat Penegak Hukum
Perlu diingat, setiap transaksi
buyback
dikenakan pajak. Aturan ini merujuk pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017.
Aturan Baru Wajib NIK untuk Transaksi Emas dan Pajak
Selain aturan pajak, ada ketentuan administratif baru.
Setiap transaksi emas, baik pembelian maupun penjualan, kini diwajibkan untuk menyertakan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Aturan ini mengacu pada PMK Nomor 112/PMK.03/2022. Tujuan dari aturan ini sangat penting.
Yaitu untuk meningkatkan transparansi dan mengurangi kemungkinan terjadinya tindak pidana pencucian uang.
Berikut adalah rincian lengkap harga emas Antam hari ini beserta pajak.
Baca Juga:
Harga Emas Batangan di Pegadaian Hari Ini: UBS dan Galeri24 Naik, Antam Stabil
Rincian ini dipantau melalui situs resmi Logam Mulia Antam pada pukul 09.50 WIB, Minggu (14/9/2025).
Harga emas 0,5 gram: Rp 1.097.500, harga setelah pajak Rp 1.100.244
Harga emas 1 gram: Rp 2.095.000, harga setelah pajak Rp 2.100.238
Harga emas 5 gram: Rp 10.250.000, harga setelah pajak Rp 10.275.625
Harga emas 10 gram: Rp 20.445.000, harga setelah pajak Rp 20.496.113
Harga emas 25 gram: Rp 50.987.000, harga setelah pajak Rp 51.114.468
Harga emas 50 gram: Rp 101.895.000, harga setelah pajak Rp 102.149.738
Harga emas 100 gram: Rp 203.712.000, harga setelah pajak Rp 204.221.280
Harga emas 250 gram: Rp 509.015.000, harga setelah pajak Rp 510.287.538
Harga emas 500 gram: Rp 1.017.820.000, harga setelah pajak Rp 1.020.364.550
Harga emas 1.000 gram: Rp 2.035.600.000, harga setelah pajak Rp 2.040.689.000
Harga yang tercantum di atas adalah harga resmi. Namun, harga emas di butik-butik lain di luar Jakarta bisa berbeda.
Baca Juga:
Instruksi Presiden Prabowo Vs Realita: Kaki Tangan Cukong Emas Ilegal Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara
Hal ini dipengaruhi oleh biaya operasional, distribusi, serta logistik di masing-masing wilayah.
(*Drw)
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.