faktakalbar

Update Harga Emas Antam Sabtu 18 April 2026: Stabil di Level Rp 2,86 Juta per Gram

Penulis: Dimas Saturday, 18 April 2026 📖 2 menit
Update Harga Emas Antam Sabtu 18 April 2026: Stabil di Level Rp 2,86 Juta per Gram
Faktakalbar.id, NASIONAL - Memasuki akhir pekan, harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) terpantau tidak mengalami perubahan. Pada perdagangan Sabtu (18/4/2026) pagi, harga logam mulia ini tetap stabil dibandingkan dengan posisi pada perdagangan sebelumnya. Berdasarkan informasi dari laman resmi Logam Mulia, emas Antam untuk ukuran 1 gram dibanderol seharga Rp 2.868.000. Kondisi stagnan ini memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk meninjau kembali portofolio investasi mereka tanpa adanya tekanan fluktuasi harga harian yang tajam. Bagi Anda yang berencana menjual koleksi emasnya, harga jual kembali atau buyback emas Antam hari ini berada di level Rp 2.659.000 per gram. Perlu diingat, harga buyback adalah nilai yang akan Anda terima saat menjual emas tersebut ke gerai Antam. Baca Juga: Strategi Investasi Emas yang Tepat Saat Harga Melonjak: Jangan FOMO dan Terapkan Cost Averaging Daftar Harga Emas Antam 18 April 2026 Berikut adalah rincian harga emas batangan Antam hari ini untuk berbagai ukuran kepingan: 0,5 gram: Rp 1.484.000 1 gram: Rp 2.868.000 2 gram: Rp 5.676.000 3 gram: Rp 8.489.000 5 gram: Rp 14.115.000 10 gram: Rp 28.175.000 25 gram: Rp 70.312.000 50 gram: Rp 140.545.000 100 gram: Rp 281.012.000 250 gram: Rp 702.265.000 500 gram: Rp 1.404.320.000 1.000 gram (1 kg): Rp 2.808.600.000 Ketentuan Pajak Transaksi Baca Juga: Investasi Emas: Simak 7 Perbedaan Antara Emas Antam dan Emas UBS Sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, setiap transaksi emas batangan Antam tetap dikenakan pajak sebagai berikut: Pajak Pembelian (PPh 22): 0,45% bagi pemegang NPWP. 0,9% bagi pembeli yang tidak memiliki NPWP. Setiap pembelian akan disertai bukti potong pajak. Pajak Buyback: Untuk transaksi penjualan kembali di atas Rp 10 juta, dikenakan potongan PPh 22 sebesar: 1,5% bagi pemilik NPWP. 3% bagi non-NPWP. Pajak akan dipotong langsung dari total nilai transaksi. Stabilitas harga hari ini mengikuti tren harga emas global yang juga tengah mencermati berbagai isu geopolitik serta kebijakan ekonomi internasional. (*Drw)

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK