faktakalbar

Harga Emas Antam Hari Ini 19 Juli 2026: Cek Rinciannya Sebelum Transaksi

Menutup akhir pekan, harga logam mulia 24 karat Antam terpantau stabil di level terendah.

Harga emas batangan 24 karat produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) terpantau tidak mengalami perubahan pada perdagangan Minggu (19/7/2026). Logam mulia ini stagnan menutup akhir pekan setelah sempat anjlok di pertengahan minggu.

Penulis: Rama 📍 Jakarta Sunday, 19 July 2026 📖 2 menit
Harga Emas Antam Hari Ini 19 Juli 2026: Cek Rinciannya Sebelum Transaksi
Ilustrasi Emas. (pixabay)

Faktakalbar.id — Tren pergerakan harga emas batangan 24 karat produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) terpantau belum mengalami pergerakan signifikan pada akhir pekan ini, Minggu (19/7/2026). Harga komoditas investasi perlindungan nilai ini masih bertahan di posisi terendah barunya dalam beberapa pekan terakhir.

Berdasarkan data terkini dari laman resmi Logam Mulia, harga emas Antam pagi ini berada di level Rp 2.606.000 per gram. Nilai tersebut tercatat stagnan dan tidak berubah dari harga yang berlaku sejak Jumat lalu, usai mengalami koreksi tajam sebesar Rp 27.000 dari harga sebelumnya di kisaran Rp 2.633.000 per gram.

Bagi masyarakat yang berminat melakukan investasi dengan anggaran terbatas, pecahan terkecil ukuran 0,5 gram hari ini ditawarkan di angka Rp 1.353.000. Sementara itu, bagi investor besar yang mengincar ukuran 1.000 gram (1 kg), harga dibanderol senilai Rp 2.546.600.000.

Aturan Potongan Pajak Pembelian dan Buyback Sesuai dengan regulasi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang berlaku, setiap transaksi logam mulia pecahan batangan di gerai resmi Antam tetap tunduk pada aturan perpajakan:

  • Pajak Pembelian (PPh 22): Dikenakan potongan sebesar 0,45 persen bagi konsumen yang menyertakan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) saat bertransaksi. Bagi pembeli yang tidak memiliki atau tidak menyertakan NPWP, dikenakan tarif lebih tinggi sebesar 0,9 persen.
  • Pajak Penjualan Kembali (Buyback): Untuk transaksi buyback atau penjualan kembali emas oleh nasabah ke Antam dengan nilai di atas Rp 10 juta, akan langsung dipotong pajak sebesar 1,5 persen (pemilik NPWP) dan 3 persen (non-NPWP).

Berikut rincian harga beli emas batangan Antam untuk berbagai pecahan per Minggu (19/7/2026):

  • 0,5 gram: Rp 1.353.000
  • 1 gram: Rp 2.606.000
  • 2 gram: Rp 5.152.000
  • 3 gram: Rp 7.703.000
  • 5 gram: Rp 12.805.000
  • 10 gram: Rp 25.555.000
  • 25 gram: Rp 63.762.000
  • 50 gram: Rp 127.445.000
  • 100 gram: Rp 254.812.000
  • 250 gram: Rp 636.765.000
  • 500 gram: Rp 1.273.320.000
  • 1.000 gram (1 kg): Rp 2.546.600.000

Sebagai informasi tambahan, grafik pergerakan harga komoditas di situs Logam Mulia umumnya akan diperbarui secara berkala setiap hari kerja, dengan harga acuan pertama yang dirilis mulai pukul 08.30 WIB.

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK