faktakalbar

Update Harga Emas Antam Senin 20 April 2026: Anjlok Rp 44.000 per Gram

Penulis: Dimas Monday, 20 April 2026 📖 2 menit
Update Harga Emas Antam Senin 20 April 2026: Anjlok Rp 44.000 per Gram
Faktakalbar.id, NASIONAL - Mengawali pekan ini, harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) terpantau mengalami koreksi yang cukup dalam. Pada perdagangan Senin (20/4/2026) pagi, harga emas Antam merosot tajam dibandingkan dengan penutupan sebelumnya. Berdasarkan data dari laman resmi Logam Mulia per pukul 08.45 WIB, harga emas Antam ukuran 1 gram kini dibanderol seharga Rp 2.840.000. Padahal, pada pembukaan pagi ini, harga emas masih bertengger di posisi Rp 2.884.000. Artinya, terjadi penurunan drastis sebesar Rp 44.000 per gram dalam waktu singkat. Baca Juga: Strategi Investasi Emas yang Tepat Saat Harga Melonjak: Jangan FOMO dan Terapkan Cost Averaging Penurunan ini menjadi momen yang diperhatikan oleh para investor logam mulia. Antam sendiri menyediakan berbagai pilihan berat kepingan emas, mulai dari 0,5 gram untuk pemula hingga 1.000 gram (1 kg) untuk investasi skala besar. Daftar Harga Emas Antam Hari Ini, 20 April 2026 Berikut adalah rincian harga emas batangan Antam logam mulia sebelum dikenakan pajak: 0,5 gram: Rp 1.470.000 1 gram: Rp 2.840.000 2 gram: Rp 5.620.000 3 gram: Rp 8.405.000 5 gram: Rp 13.975.000 10 gram: Rp 27.895.000 25 gram: Rp 69.612.000 50 gram: Rp 139.145.000 100 gram: Rp 278.212.000 250 gram: Rp 695.265.000 500 gram: Rp 1.390.320.000 1.000 gram (1 kg): Rp 2.780.600.000 Ketentuan Pajak Pembelian dan Buyback Baca Juga: Investasi Emas: Simak 7 Perbedaan Antara Emas Antam dan Emas UBS Sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, transaksi emas batangan tetap mengikuti regulasi perpajakan yang berlaku: Pajak Pembelian (PPh 22): 0,45% bagi pembeli yang memiliki NPWP. 0,9% bagi pembeli yang tidak memiliki NPWP. Setiap transaksi akan mendapatkan bukti potong PPh 22 sebagai dokumen pelaporan pajak. Pajak Penjualan Kembali (Buyback): Untuk transaksi buyback atau menjual kembali emas ke PT Antam dengan nilai di atas Rp 10 juta, berlaku potongan pajak: 1,5% bagi pemegang NPWP. 3% bagi non-NPWP. Pajak buyback akan dipotong langsung dari total nilai transaksi yang diterima oleh nasabah. Harga emas di laman Logam Mulia diperbarui secara rutin setiap hari kerja pukul 08.30 WIB dengan mengikuti pergerakan pasar emas dunia dan kurs rupiah. (*Drw)

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK