faktakalbar

Update Harga Emas Antam Minggu 26 April 2026: Stabil di Level Rp 2,82 Juta per Gram

Penulis: Dimas Sunday, 26 April 2026 📖 2 menit
Update Harga Emas Antam Minggu 26 April 2026: Stabil di Level Rp 2,82 Juta per Gram
Faktakalbar.id, NASIONAL - Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) terpantau tidak mengalami perubahan pada akhir pekan ini. Pada perdagangan Minggu (26/4/2026), harga emas Antam masih bertahan di level yang sama dengan perdagangan Sabtu kemarin. Berdasarkan data dari laman resmi Logam Mulia, harga emas Antam ukuran 1 gram dibanderol seharga Rp 2.825.000. Demikian pula dengan harga buyback (harga jual kembali) yang tetap berada di level Rp 2.636.000 per gram. Harga buyback merupakan nilai yang akan diterima pemilik emas jika menjual kembali logam mulianya ke pihak Antam. Antam menyediakan berbagai pilihan berat kepingan emas guna memberikan fleksibilitas bagi masyarakat dalam menyesuaikan investasi dengan kemampuan finansial masing-masing. Baca Juga: Strategi Investasi Emas yang Tepat Saat Harga Melonjak: Jangan FOMO dan Terapkan Cost Averaging Daftar Harga Emas Antam Hari Ini, 26 April 2026 Berikut rincian harga emas batangan Antam mulai dari ukuran terkecil 0,5 gram hingga 1.000 gram (1 kg): 0,5 gram: Rp 1.462.500 1 gram: Rp 2.825.000 2 gram: Rp 5.590.000 3 gram: Rp 8.360.000 5 gram: Rp 13.900.000 10 gram: Rp 27.745.000 25 gram: Rp 69.237.000 50 gram: Rp 138.395.000 100 gram: Rp 276.712.000 250 gram: Rp 691.515.000 500 gram: Rp 1.382.820.000 1.000 gram (1 kg): Rp 2.765.600.000 Ketentuan Pajak Pembelian dan Buyback Baca Juga: Investasi Emas: Simak 7 Perbedaan Antara Emas Antam dan Emas UBS Sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, transaksi emas batangan dikenakan pajak sesuai dengan status kepemilikan NPWP pelanggan: Pajak Pembelian (PPh 22): 0,45% bagi pemegang NPWP. 0,9% bagi non-NPWP. Setiap transaksi akan disertai bukti potong PPh 22 sebagai dokumen pelaporan pajak resmi. Pajak Penjualan Kembali (Buyback): Untuk transaksi buyback dengan nominal di atas Rp 10 juta, berlaku potongan pajak: 1,5% bagi pemilik NPWP. 3% bagi non-NPWP. Pajak ini akan dipotong secara otomatis dari total nilai transaksi yang diterima pelanggan. Harga emas di laman resmi Logam Mulia diperbarui setiap hari kerja dan akhir pekan guna mengikuti dinamika harga emas global yang fluktuatif. (*Drw)

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK