faktakalbar

Update Harga Emas Antam Rabu 29 April 2026: Merosot Rp 30.000, Kini Rp 2.784.000 Per Gram

Penulis: Dimas Wednesday, 29 April 2026 📖 2 menit
Update Harga Emas Antam Rabu 29 April 2026: Merosot Rp 30.000, Kini Rp 2.784.000 Per Gram
Faktakalbar.id, NASIONAL - Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami penurunan signifikan pada perdagangan pertengahan pekan ini, Rabu (29/4/2026). Harga logam mulia terpantau melemah cukup dalam dibandingkan perdagangan hari sebelumnya. Berdasarkan data resmi dari laman Logam Mulia pukul 08.45 WIB, harga emas Antam per gram kini berada di level Rp 2.784.000. Angka ini menunjukkan pelemahan sebesar Rp 30.000 dari posisi Rp 2.814.000 pada Selasa (28/4/2026). Penurunan harga ini mencakup seluruh varian berat yang tersedia, mulai dari ukuran terkecil 0,5 gram hingga kepingan terbesar 1.000 gram (1 kg). Baca Juga:  Strategi Investasi Emas yang Tepat Saat Harga Melonjak: Jangan FOMO dan Terapkan Cost Averaging Daftar Harga Emas Antam Hari Ini (Rabu, 29 April 2026) Berikut adalah rincian harga emas Antam terbaru per pukul 08.45 WIB: 0,5 gram: Rp 1.442.000 1 gram: Rp 2.784.000 2 gram: Rp 5.508.000 3 gram: Rp 8.237.000 5 gram: Rp 13.695.000 10 gram: Rp 27.335.000 25 gram: Rp 68.212.000 50 gram: Rp 136.345.000 100 gram: Rp 272.612.000 250 gram: Rp 681.265.000 500 gram: Rp 1.362.320.000 1.000 gram (1 kg): Rp 2.724.600.000 Ketentuan Pajak dan Buyback Baca Juga: Investasi Emas: Simak 7 Perbedaan Antara Emas Antam dan Emas UBS Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017, setiap transaksi emas batangan tetap dikenakan pajak dengan rincian sebagai berikut: Pajak Pembelian (PPh 22): 0,45% bagi pembeli yang melampirkan NPWP. 0,9% bagi pembeli yang tidak memiliki NPWP. Bukti potong PPh 22 akan disertakan dalam setiap transaksi sebagai dasar pelaporan pajak. Pajak Penjualan Kembali (Buyback): Untuk transaksi buyback (menjual kembali emas ke PT Antam) dengan nilai di atas Rp 10 juta, berlaku potongan: 1,5% bagi pemegang NPWP. 3% bagi non-NPWP. Potongan pajak ini akan diambil secara langsung dari total nilai transaksi yang diterima oleh nasabah. Harga emas di laman resmi Logam Mulia terus diperbarui setiap hari pada pukul 08.30 WIB dengan menyesuaikan pergerakan harga emas dunia dan nilai tukar rupiah. (*Drw)

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK