faktakalbar

Update Harga Emas Antam Hari Ini Jumat 9 Januari 2026: Naik Rp 7.000 ke Rp 2.577.000

Penulis: Dimas Friday, 09 January 2026 📖 2 menit
Update Harga Emas Antam Hari Ini Jumat 9 Januari 2026: Naik Rp 7.000 ke Rp 2.577.000
Faktakalbar.id, NASIONAL - Harga emas Antam hari ini, Jumat (9/1/2026), terpantau mengalami penguatan. Berdasarkan pembaruan data di laman resmi Logam Mulia pukul 09.00 WIB, harga emas Antam naik sebesar Rp 7.000 menjadi Rp 2.577.000 per gram. Baca Juga: Investasi Emas: Simak 7 Perbedaan Antara Emas Antam dan Emas UBS Sebelumnya, pada pembukaan pagi hari pukul 05.00 WIB, harga emas masih berada di posisi Rp 2.570.000 per gram. Kenaikan ini terjadi setelah adanya update harian yang rutin dilakukan pada pukul 08.30 WIB. Baca Juga: Strategi Investasi Emas yang Tepat Saat Harga Melonjak: Jangan FOMO dan Terapkan Cost Averaging Bagi investor, emas batangan Antam tersedia dalam berbagai pilihan berat, mulai dari ukuran terkecil 0,5 gram hingga ukuran 1.000 gram (1 kg), yang dapat disesuaikan dengan anggaran dan strategi investasi masing-masing. Rincian Harga Emas Antam 9 Januari 2026 (Pukul 09.00 WIB) Berikut adalah daftar harga emas batangan Antam untuk setiap ukuran per hari ini: Ukuran Emas Harga Dasar (Rp) 0,5 gram 1.338.500 1 gram 2.577.000 2 gram 5.094.000 3 gram 7.616.000 5 gram 12.660.000 10 gram 25.265.000 25 gram 63.037.000 50 gram 125.995.000 100 gram 251.912.000 250 gram 629.515.000 500 gram 1.258.820.000 1.000 gram (1 kg) 2.517.600.000 Aturan Pajak Transaksi Emas Antam Sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, setiap transaksi emas batangan di Antam dikenakan ketentuan pajak sebagai berikut: Pajak Pembelian (PPh 22) Setiap pembelian emas akan disertai dengan bukti potong PPh 22 untuk keperluan laporan pajak tahunan. 0,45 persen untuk pemilik NPWP. 0,9 persen untuk pembeli tanpa NPWP. Pajak Penjualan Kembali (Buyback) Untuk transaksi buyback (menjual kembali emas ke Antam) dengan nilai di atas Rp 10 juta, berlaku potongan pajak otomatis: 1,5 persen bagi pemilik NPWP. 3 persen bagi non-NPWP. Tren kenaikan harga di akhir pekan ini menjadi sinyal positif bagi para pemegang aset emas yang ingin melakukan likuidasi atau sekadar memantau nilai portofolio investasi mereka di awal tahun 2026. (*Drw)

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK