faktakalbar

Harga Emas Antam Hari Ini Anjlok Rp45.000, Catat Harga Jual dan Buyback Terbaru

Penulis: Dimas Tuesday, 28 October 2025 📖 2 menit
Harga Emas Antam Hari Ini Anjlok Rp45.000, Catat Harga Jual dan Buyback Terbaru
Faktakalbar.id, NASIONAL - Harga Emas Antam Hari Ini yang dipantau dari laman resmi Logam Mulia, Selasa, kembali menunjukkan penurunan signifikan. Harga jual emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) turun hingga Rp45.000 per gram. Penurunan ini tentu menjadi perhatian bagi para investor emas. Harga jual emas Antam terbaru kini berada di angka Rp2.282.000 per gram. Angka ini turun cukup jauh dari harga sebelumnya, yaitu Rp2.327.000 per gram. Penurunan juga terjadi pada Harga Buyback Emas (harga jual kembali). Angka buyback emas juga terkoreksi menjadi Rp2.147.000 per gram. Sebelumnya, harga buyback adalah Rp2.192.000 per gram. Penurunan ini membuat selisih antara harga jual dan harga buyback tetap menjadi pertimbangan penting. Emas Antam dijual dalam berbagai pecahan, mulai dari gramasi terkecil 0,5 gram hingga yang terbesar 1 kilogram (1.000 gram). Harga yang tertera sudah termasuk nilai PPh 22 sesuai ketentuan yang berlaku. Baca Juga: Strategi Investasi Emas yang Tepat Saat Harga Melonjak: Jangan FOMO dan Terapkan Cost Averaging Mekanisme dan Pajak Transaksi Emas Antam Penting untuk diketahui bahwa setiap transaksi emas batangan, baik saat membeli maupun menjual kembali, dikenakan potongan pajak. Ketentuan pajak ini mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017. Potongan Pajak Saat Beli Emas Saat pembelian emas batangan, pembeli akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22. Ketentuan besaran pajak ini berbeda tergantung status kepemilikan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP): Untuk pemegang NPWP: Dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen. Untuk non-NPWP: Dikenakan PPh 22 sebesar 0,9 persen. Setiap pembelian emas batangan selalu disertai dengan bukti potong PPh 22. Baca Juga: Investasi Emas: Simak 7 Perbedaan Antara Emas Antam dan Emas UBS Potongan Pajak Saat Jual Kembali (Buyback) Harga Buyback Emas juga dipotong pajak PPh Pasal 22, khususnya untuk nominal penjualan kembali yang melebihi Rp10 juta. Potongan pajak ini dipotong langsung dari total nilai buyback . Pemegang NPWP: Dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen. Non-NPWP: Dikenakan PPh 22 sebesar 3 persen. Daftar Harga Emas Antam Pecahan Hari Ini Berikut adalah rincian harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman resmi Logam Mulia Antam per hari Selasa: Harga emas 0,5 gram: Rp1.191.000 Harga emas 1 gram: Rp2.282.000 Harga emas 2 gram: Rp4.504.000 Harga emas 3 gram: Rp6.731.000 Harga emas 5 gram: Rp11.185.000 Harga emas 10 gram: Rp22.315.000 Harga emas 25 gram: Rp55.662.000 Harga emas 50 gram: Rp111.245.000 Harga emas 100 gram: Rp222.412.000 Harga emas 250 gram: Rp555.765.000 Harga emas 500 gram: Rp1.111.320.000 Harga emas 1.000 gram: Rp2.222.600.000 Masyarakat diimbau untuk selalu memantau laman resmi Logam Mulia untuk mendapatkan informasi Harga Emas Antam Hari Ini yang paling akurat. Fluktuasi harga ini dipengaruhi oleh berbagai faktor pasar global dan domestik. (*Drw)

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK