faktakalbar

Harga Emas Antam Hari Ini Melonjak Rp42.000, Cek Harga Jual dan Buyback Terbaru 31 Oktober

Penulis: Dimas Friday, 31 October 2025 📖 2 menit
Harga Emas Antam Hari Ini Melonjak Rp42.000, Cek Harga Jual dan Buyback Terbaru 31 Oktober
Faktakalbar.id, NASIONAL - Harga Emas Antam Hari Ini yang tercatat di laman resmi Logam Mulia menunjukkan lonjakan harga yang signifikan. Harga emas PT Aneka Tambang Tbk berbalik menguat sebesar Rp42.000 per gram pada Kamis (31/10/2025), setelah sempat turun di hari sebelumnya. Menguatnya harga ini membuat harga emas batangan Antam kini menjadi sebesar Rp2.305.000 per gram. Angka ini naik dari posisi hari sebelumnya yang sebesar Rp2.263.000 per gram. Begitu pula dengan Harga Buyback Emas Antam hari ini yang turut melonjak Rp42.000 per gram. Harga buyback emas Antam kini berada di angka Rp2.170.000 per gram, dari sebelumnya yang sebesar Rp2.128.000 per gram. Perlu diingat, buyback adalah harga yang didapat jika pemegang emas Antam ingin menjual kembali emas batangan tersebut. Harga emas Antam yang disebutkan di atas adalah yang berlaku di Butik Emas LM, Graha Dipta, Pulo Gadung, Jakarta Timur. Perlu diketahui bahwa harganya bisa saja berbeda pada gerai penjualan emas Antam lainnya di seluruh Indonesia. Baca Juga: Temuan KPK: Gakkumhut Tutup Tambang Emas Ilegal di TWA Gunung Prabu Dekat Mandalika Ketentuan Pajak Pembelian dan Buyback Emas Setiap transaksi emas batangan Antam dikenakan ketentuan pajak sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK). Pajak Pembelian Emas Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017, pembelian emas batangan akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9 persen. Namun, jika pembeli ingin mendapatkan potongan pajak lebih rendah, yaitu sebesar 0,25 persen (sesuai PMK Nomor 38 Tahun 2023), maka wajib menyertakan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) setiap kali bertransaksi. Setiap pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti potong PPh 22. Pajak Penjualan Kembali (Buyback) Untuk transaksi buyback , berdasarkan PMK Nomor 34 Tahun 2017, penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nilai lebih dari Rp10 juta akan dikenakan PPh 22 sebesar: 1,5 persen untuk pemegang NPWP. 3 persen untuk non-NPWP. Perlu diketahui, Harga Buyback Emas Antam yang ditetapkan tersebut belum termasuk pengenaan pajak bila penjualannya melebihi Rp10 juta. PPh 22 atas transaksi buyback akan dipotong langsung dari total nilai buyback . Baca Juga: KPK Ungkap Tambang Emas Ilegal di Lombok, Hasilkan 3 Kg Emas Senilai Rp 6,8 M per Hari Rincian Harga Emas Antam Hari Ini Berikut rincian harga emas Antam hari ini, Kamis (31/10/2025): Berat (Gram) Harga Jual (Rupiah) 0,5 gram Rp1.202.500 1 gram Rp2.305.000 2 gram Rp4.550.000 3 gram Rp6.800.000 5 gram Rp11.300.000 10 gram Rp22.545.000 25 gram Rp56.237.000 50 gram Rp112.395.000 100 gram Rp224.712.000 250 gram Rp561.515.000 500 gram Rp1.122.820.000 1.000 gram Rp2.245.600.000 (*Drw)

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK