faktakalbar

Update Harga Emas Antam Minggu 22 Februari 2026: Harga Stabil di Level Rp 3,012 Juta Per Gram, Cek Rincian Ukurannya

Penulis: Dimas Sunday, 22 February 2026 📖 2 menit
Update Harga Emas Antam Minggu 22 Februari 2026: Harga Stabil di Level Rp 3,012 Juta Per Gram, Cek Rincian Ukurannya
Faktakalbar.id, NASIONAL – Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) terpantau stabil pada perdagangan Minggu (22/2/2026). Berdasarkan data terbaru dari laman resmi Logam Mulia, harga emas Antam ukuran 1 gram bertahan di level Rp 3.012.000. Kondisi harga yang stagnan di akhir pekan ini memberikan kesempatan bagi para investor untuk memantau portofolio mereka. Antam menyediakan berbagai pilihan berat mulai dari pecahan terkecil 0,5 gram hingga ukuran 1.000 gram (1 kilogram) guna memudahkan masyarakat menyesuaikan investasi dengan kemampuan finansial masing-masing. Baca Juga: Strategi Investasi Emas yang Tepat Saat Harga Melonjak: Jangan FOMO dan Terapkan Cost Averaging Rincian Harga Emas Antam Minggu, 22 Februari 2026 Berikut adalah daftar harga emas Antam terbaru untuk berbagai ukuran per hari ini: 0,5 gram: Rp 1.556.000 1 gram: Rp 3.012.000 2 gram: Rp 5.964.000 3 gram: Rp 8.921.000 5 gram: Rp 14.835.000 10 gram: Rp 29.615.000 25 gram: Rp 73.912.000 50 gram: Rp 147.745.000 100 gram: Rp 295.412.000 250 gram: Rp 738.265.000 500 gram: Rp 1.476.320.000 1.000 gram (1 kg): Rp 2.952.600.000 Ketentuan Pajak Pembelian dan Buyback Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017, setiap transaksi emas batangan dikenakan pajak penghasilan yang dipotong langsung. Baca Juga: Investasi Emas: Simak 7 Perbedaan Antara Emas Antam dan Emas UBS Pajak Pembelian (PPh 22) Pembeli akan dikenakan pajak tambahan dari harga yang tertera dengan ketentuan: 0,45 persen bagi pembeli yang memiliki NPWP. 0,9 persen bagi pembeli yang tidak memiliki NPWP. Setiap transaksi akan mendapatkan bukti potong PPh 22. Pajak Penjualan Kembali (Buyback) Untuk transaksi buyback (nasabah menjual kembali emas ke Antam) dengan nilai transaksi lebih dari Rp 10 juta, berlaku tarif pajak: 1,5 persen bagi pemilik NPWP. 3 persen bagi nasabah non-NPWP. Pajak buyback akan dipotong langsung dari total nilai transaksi yang diterima nasabah. Perlu diingat bahwa informasi harga emas di laman resmi Logam Mulia umumnya diperbarui setiap hari pada pukul 08.30 WIB. Fluktuasi harga dapat terjadi sewaktu-waktu mengikuti pergerakan harga emas global dan nilai tukar rupiah. (*Drw)

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK