Harga Emas Antam Hari Ini Melonjak Rp72 Ribu, Tembus Rekor ATH Rp2.487.000 per Gram
Faktakalbar.id, NASIONAL -
Logam mulia PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali mencetak sejarah.
Harga Emas Antam Hari Ini, Selasa (21/10/2025), melonjak signifikan hingga Rp72.000 per gram, berbalik arah dari hari sebelumnya yang sempat turun. Mengutip laman Logam Mulia, lonjakan fantastis ini membuat harga emas Antam saat ini menjadi sebesar Rp2.487.000 per gram. Angka ini merupakan rekor tertinggi sepanjang masa (
all time high/ATH
).
Rekor tertinggi emas Antam sebelumnya dicapai pada perdagangan Jumat (17/10/2025), dengan berada di level Rp2.485.000 per gram. Lonjakan harga ini menunjukkan kuatnya permintaan dan sentimen positif yang tengah menyelimuti pasar logam mulia.
Harga ini berlaku di Butik Emas LM, Graha Dipta, Pulo Gadung, Jakarta Timur, dan dapat berbeda pada gerai penjualan Antam lainnya.
Harga
Buyback
Turut Melonjak dan Aturan Pajak
Sejalan dengan harga jual, harga
buyback
emas Antam hari ini juga melonjak drastis.
Baca Juga:
Strategi Investasi Emas yang Tepat Saat Harga Melonjak: Jangan FOMO dan Terapkan Cost Averaging
Harga Buyback Emas Antam hari ini naik Rp72.000 per gram, menjadi sebesar Rp2.336.000 per gram dari sebelumnya Rp2.264.000 per gram.
Buyback
adalah harga yang diterima jika pemegang emas Antam ingin menjual kembali emas batangan tersebut.
Bagi investor, memahami aturan pajak adalah hal yang krusial sebelum bertransaksi, baik saat membeli maupun menjual:
1. Pajak Pembelian Emas
Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9 persen. Namun, jika Anda menyertakan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) setiap kali transaksi, Anda bisa mendapat potongan pajak lebih rendah, yakni sebesar 0,25 persen, sesuai PMK Nomor 38 Tahun 2023.
Setiap pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti potong PPh 22.
2. Pajak Penjualan Emas (
Buyback
)
Untuk
buyback
, berdasarkan PMK Nomor 34 Tahun 2017, penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nilai lebih dari Rp10 juta akan dikenakan PPh 22 sebesar:
1,5 persen untuk pemegang NPWP.
3 persen untuk non-NPWP.
Perlu dicatat bahwa harga
buyback
emas Antam di atas belum termasuk pengenaan pajak bila penjualannya melebihi Rp10 juta. PPh 22 atas transaksi
buyback
akan dipotong langsung dari total nilai yang diterima.
Rincian Harga Emas Antam Hari Ini
Baca Juga:
Investasi Emas: Simak 7 Perbedaan Antara Emas Antam dan Emas UBS
Berikut rincian harga emas Antam yang mencetak Harga Emas Rekor ATH hari ini, Selasa (21/10/2025):
Berat (gram)
Harga (Rupiah)
0,5 gram
Rp1.293.500
1 gram
Rp2.487.000
2 gram
Rp4.914.000
3 gram
Rp7.346.000
5 gram
Rp12.210.000
10 gram
Rp24.365.000
25 gram
Rp60.787.000
50 gram
Rp121.495.000
100 gram
Rp242.912.000
250 gram
Rp607.015.000
500 gram
Rp1.213.820.000
1.000 gram
Rp2.427.600.000
(*Drw)
Tag:
#Antam
#logam mulia
#harga emas Antam hari ini
#investasi emas
#harga buyback emas Antam
#Harga Emas Rekor ATH
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.