faktakalbar

Update Harga Emas Antam Rabu 18 Februari 2026: Masih Bertahan di Level Rp 2,918 Juta Per Gram, Cek Daftar Lengkapnya

Penulis: Dimas Wednesday, 18 February 2026 📖 2 menit
Update Harga Emas Antam Rabu 18 Februari 2026: Masih Bertahan di Level Rp 2,918 Juta Per Gram, Cek Daftar Lengkapnya
Faktakalbar.id, NASIONAL – Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) terpantau belum mengalami perubahan pada perdagangan Rabu (18/2/2026) pagi. Mengacu pada data resmi di laman Logam Mulia pukul 06.00 WIB, harga emas Antam masih bertahan di level Rp 2.918.000 per gram. Posisi ini merujuk pada pembaruan terakhir pada Selasa (17/2/2026) sore, di mana harga logam mulia sempat mengalami penurunan sebesar Rp 22.000 dari level sebelumnya Rp 2.940.000. Perlu diingat bahwa pembaruan harga harian Antam biasanya baru dilakukan setiap pukul 08.30 WIB setiap harinya. Baca Juga: Strategi Investasi Emas yang Tepat Saat Harga Melonjak: Jangan FOMO dan Terapkan Cost Averaging Daftar Harga Emas Antam Rabu, 18 Februari 2026 Bagi para investor yang ingin menyesuaikan portofolio, berikut adalah rincian harga emas Antam untuk berbagai ukuran berat per pukul 06.00 WIB: 0,5 gram: Rp 1.509.000 1 gram: Rp 2.918.000 2 gram: Rp 5.776.000 3 gram: Rp 8.639.000 5 gram: Rp 14.365.000 10 gram: Rp 28.675.000 25 gram: Rp 71.562.000 50 gram: Rp 143.045.000 100 gram: Rp 286.012.000 250 gram: Rp 714.765.000 500 gram: Rp 1.429.320.000 1.000 gram (1 kg): Rp 2.858.600.000 Ketentuan Pajak Pembelian dan Buyback Sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, transaksi emas batangan tetap dikenakan pajak sebagai berikut: Pajak Pembelian (PPh 22) 0,45 persen untuk pembeli yang memiliki NPWP. 0,9 persen untuk pembeli tanpa NPWP. Setiap transaksi akan disertai dengan bukti potong PPh 22. Pajak Penjualan Kembali (Buyback) Untuk transaksi buyback ke PT Antam dengan nilai di atas Rp 10 juta, dikenakan potongan: 1,5 persen bagi pemilik NPWP. 3 persen bagi non-NPWP. Pajak akan langsung dipotong dari total nilai transaksi. Mengingat harga emas terus mencetak rekor dan bersifat fluktuatif, investor disarankan untuk terus memantau pergerakan harga secara berkala sebelum melakukan transaksi besar. Baca Juga: Investasi Emas: Simak 7 Perbedaan Antara Emas Antam dan Emas UBS (*Drw)

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK