faktakalbar

Update Harga Emas Antam di Pegadaian Kamis 5 Maret 2026: Anjlok Rp83.000 per Gram

Penulis: Dimas Thursday, 05 March 2026 📖 2 menit
Update Harga Emas Antam di Pegadaian Kamis 5 Maret 2026: Anjlok Rp83.000 per Gram
Faktakalbar.id, NASIONAL – Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) yang dijual melalui Pegadaian terpantau mengalami penurunan signifikan pada perdagangan Kamis (5/3/2026). Penurunan ini terjadi baik pada harga jual maupun harga beli kembali ( buyback ). Berdasarkan data resmi dari laman Galeri 24 Pegadaian pagi ini, harga emas Antam ukuran 1 gram dibanderol seharga Rp3.289.000. Angka ini turun cukup tajam sebesar Rp83.000 dibandingkan perdagangan sehari sebelumnya yang masih berada di level Rp3.372.000. Kondisi serupa terjadi pada harga buyback (harga jual kembali oleh nasabah) yang kini berada di posisi Rp2.882.000 per gram, atau menyusut Rp66.000 dari harga sebelumnya. Baca Juga: Investasi Emas: Simak 7 Perbedaan Antara Emas Antam dan Emas UBS Rincian Harga Emas Antam di Pegadaian (5 Maret 2026) Bagi masyarakat yang berencana melakukan investasi atau transaksi logam mulia hari ini, berikut adalah rincian harga jual emas Antam di Pegadaian untuk berbagai ukuran: Berat (Gram) Harga Jual (Rp) Harga Buyback (Rp) 0,5 gram 1.699.000 1.441.000 1 gram 3.289.000 2.882.000 2 gram 6.513.000 5.765.000 3 gram 9.742.000 8.648.000 5 gram 16.199.000 14.413.000 10 gram 32.341.000 28.826.000 25 gram 80.716.000 71.714.000 50 gram 161.347.000 143.428.000 100 gram 322.609.000 286.856.000 250 gram 806.237.000 713.608.000 500 gram 1.612.246.000 1.427.216.000 1.000 gram 3.224.448.000 2.854.432.000 Tips Investasi Emas Penurunan harga yang cukup tajam ini seringkali dianggap sebagai peluang bagi investor untuk melakukan akumulasi atau pembelian bertahap ( buy on dip ). Baca Juga: Strategi Investasi Emas yang Tepat Saat Harga Melonjak: Jangan FOMO dan Terapkan Cost Averaging Sebagai informasi, harga jual adalah nilai yang dibayarkan nasabah saat membeli, sedangkan harga buyback adalah nilai yang diterima nasabah saat menjual kembali emasnya ke Pegadaian. Masyarakat disarankan untuk selalu memantau pergerakan harga harian secara berkala melalui platform resmi guna mendapatkan nilai transaksi terbaik sesuai rencana finansial masing-masing. (*Drw)

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK