faktakalbar

Update Harga Emas Antam di Pegadaian Senin 27 April 2026: Naik Rp20.000 per Gram

Penulis: Dimas Monday, 27 April 2026 📖 2 menit
Update Harga Emas Antam di Pegadaian Senin 27 April 2026: Naik Rp20.000 per Gram
Faktakalbar.id, NASIONAL - Memasuki awal pekan, harga emas batangan Antam yang diperdagangkan di Pegadaian mencatatkan tren positif. Pada perdagangan Senin (27/4/2026), harga emas Antam terpantau menguat dibandingkan dengan perdagangan akhir pekan kemarin. Berdasarkan data dari laman resmi Pegadaian, harga jual emas Antam untuk ukuran 1 gram kini dibanderol sebesar Rp2.938.000. Angka tersebut menunjukkan kenaikan sebesar Rp20.000 per gram. Sejalan dengan harga jual, nilai buyback atau harga beli kembali oleh Pegadaian kini berada di level Rp2.643.000 per gram. Kenaikan harga ini terjadi merata di seluruh ukuran kepingan, mulai dari bobot terkecil 0,5 gram hingga kepingan 100 gram. Namun, perlu dicatat bahwa untuk ukuran besar yakni 250 gram hingga 1.000 gram terpantau belum tersedia pada hari ini. Baca Juga: Strategi Investasi Emas yang Tepat Saat Harga Melonjak: Jangan FOMO dan Terapkan Cost Averaging Daftar Harga Emas Antam di Pegadaian (Senin, 27 April 2026) Berikut adalah rincian lengkap harga jual dan harga buyback emas batangan Antam di Pegadaian hari ini: Berat (gram) Harga Jual Harga Buyback 0,5 gram Rp1.522.000 Rp1.321.000 1 gram Rp2.938.000 Rp2.643.000 2 gram Rp5.814.000 Rp5.286.000 3 gram Rp8.695.000 Rp7.929.000 5 gram Rp14.456.000 Rp13.216.000 10 gram Rp28.855.000 Rp26.432.000 25 gram Rp72.007.000 Rp65.756.000 50 gram Rp143.931.000 Rp131.513.000 100 gram Rp287.781.000 Rp263.027.000 Catatan Investasi Pergerakan harga emas di Pegadaian ini dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti dinamika pasar logam mulia global dan nilai tukar rupiah. Bagi Anda yang berencana melakukan transaksi buyback (menjual kembali), pastikan membawa kelengkapan surat atau sertifikat serta identitas diri untuk mempermudah proses administrasi di gerai Pegadaian terdekat. Baca Juga: Investasi Emas: Simak 7 Perbedaan Antara Emas Antam dan Emas UBS Sebagai informasi tambahan, harga buyback merupakan nilai bersih yang diterima oleh pemilik emas saat menjual kembali emasnya, namun tetap mengacu pada ketentuan pajak yang berlaku sesuai regulasi pemerintah. (*Drw)

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK