faktakalbar

Update Harga Emas Antam di Pegadaian Sabtu 28 Februari 2026: Harga Jual Stabil, Nilai Buyback Turun Tipis

Penulis: Dimas Saturday, 28 February 2026 📖 2 menit
Update Harga Emas Antam di Pegadaian Sabtu 28 Februari 2026: Harga Jual Stabil, Nilai Buyback Turun Tipis
Faktakalbar.id, NASIONAL – Harga emas batangan Antam yang dipasarkan melalui PT Pegadaian terpantau stabil pada perdagangan akhir pekan, Sabtu (28/2/2026). Meskipun harga jual tidak mengalami perubahan signifikan, nilai beli kembali atau buyback terpantau mengalami penyesuaian turun tipis. Berdasarkan data terbaru dari laman resmi Galeri 24 Pegadaian, emas Antam ukuran 1 gram saat ini dibanderol seharga Rp 3.283.000. Sementara itu, harga buyback untuk ukuran yang sama berada di level Rp 2.865.000, atau turun sebesar Rp 7.000 dibandingkan periode sebelumnya. Penurunan serupa juga terjadi pada ukuran 0,5 gram, di mana harga jual dipatok Rp 1.696.000 dengan nilai buyback sebesar Rp 1.432.000 (turun Rp 4.000). Baca Juga: Strategi Investasi Emas yang Tepat Saat Harga Melonjak: Jangan FOMO dan Terapkan Cost Averaging Rincian Harga Jual Emas Antam di Pegadaian Berikut adalah daftar harga jual emas batangan Antam di Pegadaian per Sabtu, 28 Februari 2026: Berat (Gram) Harga Jual (Rp) 0,5 gram 1.696.000 1 gram 3.283.000 2 gram 6.500.000 3 gram 9.723.000 5 gram 16.168.000 10 gram 32.276.000 25 gram 80.554.000 50 gram 161.023.000 100 gram 321.961.000 250 gram 804.617.000 500 gram 1.609.006.000 1.000 gram 3.217.968.000 Rincian Harga Buyback Emas Antam di Pegadaian Harga buyback merupakan nilai yang ditetapkan ketika nasabah menjual kembali emasnya ke pihak Pegadaian: 0,5 gram: Rp 1.432.000 1 gram: Rp 2.865.000 2 gram: Rp 5.730.000 5 gram: Rp 14.326.000 10 gram: Rp 28.653.000 50 gram: Rp 142.565.000 100 gram: Rp 285.131.000 1.000 gram: Rp 2.837.270.000 Sebagai informasi, harga jual adalah nilai yang harus dibayar nasabah untuk mendapatkan emas, sedangkan harga buyback adalah dana yang akan diterima nasabah saat melakukan penjualan kembali. Data ini sangat penting bagi masyarakat sebagai acuan sebelum melakukan transaksi investasi logam mulia di akhir pekan. Baca Juga: Investasi Emas: Simak 7 Perbedaan Antara Emas Antam dan Emas UBS (*Drw)

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK