Cek Daftar Harga Emas Batangan 3 Oktober 2025: Antam, UBS, dan Galeri24 Kompak Mengalami Penurunan
Faktakalbar.id, NASIONAL -
Harga emas Antam, UBS, dan Galeri24 menunjukkan pergerakan fluktuatif.
Pada perdagangan Jumat (3/10/2025), harga produk logam mulia tersebut kompak mengalami penurunan.
Investor disarankan untuk memantau pergerakan ini sebelum melakukan transaksi.
Penurunan harga jual ini terjadi pada seluruh produk yang tersedia di Pegadaian. Data resmi dari laman Sahabat Pegadaian menunjukkan bahwa harga jual emas Antam turun sebesar Rp2.000 per gram. Sementara itu, Emas Antam, UBS, dan Galeri24 dari Galeri24 dan UBS mengalami penurunan yang lebih signifikan.
Baca Juga:
Strategi Investasi Emas yang Tepat Saat Harga Melonjak: Jangan FOMO dan Terapkan Cost Averaging
Rincian Penurunan Harga Emas 1 Gram
Berikut adalah perbandingan penurunan harga jual emas per gram pada Jumat, 3 Oktober 2025:
Produk Emas
Harga Sebelumnya (per gram)
Harga Hari Ini (per gram)
Selisih Penurunan
Antam
Rp2.338.000
Rp2.336.000
Turun Rp2.000
Galeri24
Rp2.242.000
Rp2.229.000
Turun Rp13.000
UBS
Rp2.283.000
Rp2.271.000
Turun Rp12.000
Emas Galeri24 tersedia untuk dibeli dalam kuantitas 0,5 gram hingga 1.000 gram atau 1 kilogram. Sedangkan emas UBS dijual dalam kuantitas 0,5 gram hingga 500 gram.
Daftar Lengkap Harga Emas Batangan Hari Ini
Berikut adalah daftar lengkap harga emas hari ini untuk berbagai kuantitas dari Galeri24, UBS, dan Antam per Jumat (3/10/2025):
Harga Emas UBS
Kuantitas
Harga Jual
0,5 gram
Rp1.227.000
1 gram
Rp2.271.000
2 gram
Rp4.506.000
5 gram
Rp11.134.000
10 gram
Rp22.150.000
25 gram
Rp55.263.000
50 gram
Rp110.300.000
100 gram
Rp220.512.000
250 gram
Rp551.116.000
500 gram
Rp1.100.935.000
Harga Emas Galeri24
Kuantitas
Harga Jual
0,5 gram
Rp1.169.000
1 gram
Rp2.229.000
2 gram
Rp4.390.000
5 gram
Rp10.893.000
10 gram
Rp21.728.000
25 gram
Rp54.186.000
50 gram
Rp108.287.000
100 gram
Rp216.465.000
250 gram
Rp540.896.000
500 gram
Rp1.081.260.000
1.000 gram
Rp2.162.518.000
Harga Emas Antam
Kuantitas
Harga Jual
0,5 gram
Rp1.168.500
1 gram
Rp2.237.000
2 gram
Rp4.414.000
3 gram
Rp6.596.000
5 gram
Rp10.960.000
10 gram
Rp21.865.000
25 gram
Rp54.537.000
50 gram
Rp108.995.000
100 gram
Rp217.912.000
250 gram
Rp544.515.000
500 gram
Rp1.088.820.000
1.000 gram
Rp2.177.600.000
Pajak Pembelian Emas Batangan
Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017, setiap pembelian emas batangan dikenakan PPh 22.
Baca Juga:
Investasi Emas: Simak 7 Perbedaan Antara Emas Antam dan Emas UBS
Potongan pajak ini sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP. Sementara itu, potongan sebesar 0,9 persen berlaku untuk non-NPWP.
Setiap pembelian emas batangan wajib disertai bukti potong PPh 22.
(*Drw)
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.