Harga TBS Kelapa Sawit Kalbar Periode September 2025 Ditetapkan Naik Rp21,67/Kg
Faktakalbar.id, NASIONAL -
Tim Penetapan Indeks K dan Harga TBS Kelapa Sawit Kalbar resmi mengumumkan kenaikan harga. Penetapan ini dilakukan pada hari Selasa, 30 September 2025.
Tim tersebut terdiri dari unsur Pemerintah, Pengusaha, dan Pekebun.
Keputusan ini berlaku untuk pembayaran TBS periode 23 hingga 30 September 2025.
Penetapan harga kali ini menggunakan perhitungan faktor Indeks K bulan Agustus.
Angka Indeks K yang dipakai adalah sebesar 92,06%. Kenaikan harga TBS ini didorong oleh peningkatan harga komoditas turunannya.
Rincian Kenaikan Harga CPO dan PK
Harga
Crude Palm Oil
(CPO) dan
Palm Kernel
(PK) menunjukkan tren positif.
Baca Juga:
Ratusan Petani Cijeruk Gelar Demonstrasi, Tuntut Keadilan Lahan di Lereng Gunung Salak
Harga CPO pada periode ini ditetapkan sebesar Rp14.315,99/Kg. Angka ini naik sebesar Rp55,75/Kg dari periode sebelumnya.
Sementara itu, harga PK juga bergerak naik signifikan.
Harga PK ditetapkan sebesar Rp13.635,21/Kg, meningkat sebesar Rp250,92/Kg.
Secara rata-rata, harga TBS Kelapa Sawit Kalbar ditetapkan sebesar Rp3.291,69/Kg.
Kenaikan rata-rata ini mencapai Rp21,67/Kg. Kenaikan ini membawa angin segar bagi para petani sawit di Kalimantan Barat.
Penetapan harga tertinggi dan terendah juga mengalami peningkatan:
Harga TBS tertinggi (untuk umur 10 s.d. 20 tahun) ditetapkan sebesar Rp3.468,52/Kg. Kenaikannya adalah Rp22,78/Kg.
Harga TBS terendah (untuk umur 3 tahun) ditetapkan sebesar Rp2.597,67/Kg. Kenaikan terendah tercatat sebesar Rp17,38/Kg.
Dasar Perhitungan dan Volume Kontrak Penjualan
Dasar penetapan harga TBS Kelapa Sawit Kalbar periode ini didasarkan pada perhitungan harga rata-rata realisasi kontrak penjualan CPO dan PK. Perhitungan menggunakan acuan
Free On Board
(FOB) Kalbar
Exc
PPN.
Periode realisasi kontrak yang dihitung adalah 16 s.d. 22 September 2025.
Terjadi peningkatan signifikan pada volume penjualan CPO.
Realisasi total volume kontrak penjualan CPO pada periode ini mencapai 58.550 Ton.
Baca Juga:
Resmi! 12 Raperda Jadi Fokus Utama Pemprov dan DPRD Kalbar di Tahun 2026
Angka ini mengalami peningkatan 6% dari periode sebelumnya.
Harga rata-rata realisasi penjualan CPO tercatat Rp14.268/Kg.
Sebagai referensi tambahan, berikut adalah harga referensi CPO pada KPBN FOB Dumai/Belawan rata-rata periode tersebut:
16/09/25: Rp14.590/Kg
17/09/25: Rp14.710/Kg
18/09/25: Rp14.623/Kg
19/09/25: Rp14.661/Kg
22/09/25: Rp14.755/Kg
Penetapan harga TBS wajib dilaksanakan sebanyak empat kali dalam satu bulan.
Hal ini sesuai dengan amanat dalam Peraturan Gubernur (Pergub) 86 Tahun 2022.
Komitmen ini bertujuan menjaga stabilitas harga di tingkat petani.
(*Drw)
Tag:
#kalbar
#Harga CPO
#Harga TBS Kelapa Sawit
#tbs kalimantan barat
#harga tbs september 2025
#penetapan harga sawit
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.