faktakalbar

Hukuman Dipotong MA, Setya Novanto Bebas Bersyarat dari Lapas Sukamiskin

Penulis: Redaksi Monday, 18 August 2025 📖 1 menit
Hukuman Dipotong MA, Setya Novanto Bebas Bersyarat dari Lapas Sukamiskin
Faktakalbar.id, NASIONAL - Terpidana kasus korupsi megaproyek e-KTP yang juga mantan Ketua DPR RI , Setya Novanto, telah resmi menghirup udara bebas. Ia dinyatakan bebas bersyarat dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung, terhitung sejak Sabtu, (16/8/2025). Baca Juga: Usut Korupsi KTP Elektronik, KPK Periksa Mantan Dirjen Dukcapil Kemendgari Kabar ini dikonfirmasi langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kakanwil Ditjenpas) Jawa Barat, Kusnali. “Bebasnya hari Sabtu,” ungkap Kusnali. Kusnali menegaskan bahwa status Setya Novanto bukanlah bebas murni. Pembebasan bersyarat ini dapat diberikan setelah Mahkamah Agung (MA) mengabulkan upaya hukum luar biasa Peninjauan Kembali (PK) yang diajukannya, sehingga mengurangi masa hukumannya. “Bersyarat, karena beliau setelah dikabulkan peninjauan kembali 15 tahun menjadi 12 tahun 6 bulan, dihitung 2/3 nya itu dapat pembebasan bersyarat pada 16 Agustus 2025,” jelasnya. Sebagai bagian dari program pembebasan bersyarat, Setya Novanto kini memiliki kewajiban untuk melapor secara berkala kepada pihak yang berwenang. “Beliau wajib lapor, sebagaimana pelaksanaan bebas bersyarat,” tambah Kusnali. Lebih lanjut, Kusnali juga membantah bahwa Setya Novanto bebas bersyarat karena mendapat remisi kemerdekaan. Ia memastikan nama mantan Ketua Umum Partai Golkar tersebut tidak termasuk dalam daftar narapidana yang menerima potongan masa tahanan khusus di hari kemerdekaan tahun ini. Baca Juga: KPK Sebut Buron Emylia Said dan Herwansyah Berada di Negara Tetangga Sebelumnya, Mahkamah Agung melalui putusan perkara nomor: 32 PK/Pid.Sus/2020 yang dibacakan pada 4 Juni 2025, telah memotong hukuman Setya Novanto sebanyak 2,5 tahun dari vonis awal 15 tahun menjadi 12,5 tahun penjara. (*Red)

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK