Ibu-Ibu Waspada, Harga Minyak Goreng Makin Mencekik
Faktakalbar.id, LIFESTYLE -
Kenaikan harga
minyak
goreng kembali memukul daya
beli
masyarakat di berbagai pelosok nusantara hingga
hari
ini. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat lonjakan harga komoditas dapur ini semakin meluas dan menyentuh ratusan kabupaten serta kota pada akhir April tahun ini.
Pemerintah daerah harus segera mengambil langkah tegas untuk mengendalikan pasar agar beban pengeluaran warga tidak semakin bertambah berat.
Lonjakan Harga Meluas ke 224 Daerah
Kondisi pasar saat ini menunjukkan
trend
peningkatan harga yang cukup mengkhawatirkan bagi perekonomian warga. Indeks Perkembangan Harga mencatat lonjakan nilai jual komoditas ini menjalar ke 224 wilayah pada minggu keempat bulan April.
Baca Juga:
Paradoks Negara Produsen Sawit, Mengapa Orang Indonesia Masih Gemar Memakai Minyak Jelantah?
Kawasan Indonesia Timur bahkan mencatatkan rekor harga paling ekstrem dengan Kabupaten Intan Jaya mematok harga hingga Rp60.000 per liternya.
Rincian Harga Minyak Goreng Skala Nasional
Kementerian Perdagangan merilis
update
data terbaru mengenai pergerakan harga minyak goreng secara nasional melalui Sistem Pemantauan Pasar Kebutuhan Pokok. Berikut adalah rincian rata-rata harga minyak goreng di pasaran tingkat nasional saat ini:
Minyak goreng kemasan
premium
: Rp21.923 per liter.
Minyak goreng curah: Rp19.556 per liter.
Minyakita: Rp15.881 per liter.
Baca Juga:
Bukan Cuma Gula, Ini 5 Fungsi Menakjubkan Menerapkan ‘Diet Minyak’ Bagi Tubuh
Fluktuasi Ekstrem Guncang Kawasan Ibu Kota
Fluktuasi harga juga terjadi secara drastis pada berbagai pasar tradisional di kawasan Daerah Khusus Jakarta. Berikut adalah pantauan rata-rata harga minyak goreng khusus untuk wilayah Jakarta:
Minyak goreng kemasan
premium
: Rp22.729 per kilogram (tercatat mengalami kenaikan tajam di wilayah Jakarta Utara dan Jakarta Timur).
Minyak goreng curah: Rp21.573 per kilogram.
Minyakita: Rp17.104 per liter (mencatatkan anomali lonjakan yang sangat ekstrem di wilayah Jakarta Selatan hingga menembus angka Rp28.233 per kilogram).
(*Sr)
Tag:
#inflasi pangan
#Minyakita
#Harga Minyak Goreng
#Kementerian Perdagangan
#harga sembako terbaru
#berita ekonomi nasional
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.