faktakalbar

Inkracht, PN Sanggau Segera Eksekusi Bangunan di Pasar Nanga Mahap Sekadau

Penulis: Redaksi Friday, 09 August 2024 📖 1 menit
Inkracht, PN Sanggau Segera Eksekusi Bangunan di Pasar Nanga Mahap Sekadau
SANGGAU- Pengadilan Negeri (PN) Sanggau dalam waktu dekat akan melaksanakan eksekusi terhadap sebuah bangunan di Jalan Pasar Sudirman Rt.004/Rw.002 Desa Nanga Mahap, Kecamatan Nanga Mahap, Kabupaten Sekadau. Hal tersebut disampaikan Muhammad Nur Hafizh, Humas Pengadilan Negri Sanggau, Kamis (8/8) sore.   Muhammad Nur Hafizh menyampaikan permohonan eksekusi itu disampaikan Lie Lie Djun alias Elis Mutik pada 27 Juli 2016 dan saat ini permohonan eksekusi tersebut pada 15 Desember 2023 sudah dalam proses konstatering.   "Jadi tahap konstatering sudah kita laksanakan, tahap berikutnya ialah eksekusi, kita sudah jadwalkan eksekusi itu, dan rencananya eksekusi akan kita laksanakan pada 18 Januari 2024, namun eksekusi ditangguhkan karena kami menerima surat dari Polres Sekadau untuk menangguhkan eksekusi, dengan alasan pada saat itu bertepatan dengan Pemilihan Presiden dan Pemilihan Legislatif, terang Muhammad Nur Hafizh.   Selain itu Humas Pengadilan Negeri Sanggau juga mengatakan ada gugatan bantahan dari pihak ibu Sri dan yang mengaku sebagai pihak yang berhak atas tanah tersebut.   "Untuk gugatan bantahan tersebut juga sudah kita putus pada 18 Juli 2024 ini," ujarnya.   Muhammad Nur Hafizh menyampaikan permohonan eksekusi yang diajukan Lie Lie Djun alias Elis Mutik pada 1 Agustus 2024 sudah mempunyai kekuatan hukum tetap, sehingga dalam waktu dekat ini pihak Pengadilan Negeri Sanggau akan berkoordinasi dengan Kepolisian Polres Sekadau untuk meminta pengamanan saat eksekusi digelar.   "Jadi untuk proses eksekusi kita perlu koordinasi lagi kepada Kepolisian dalam hal ini Polres Sekadau, karena untuk eksekusi kita tidak dapat lakukan sendiri perlu ada pengamanan dari pihak Kepolisian, untuk pelaksanaan eksekusi kita akan berkoordinasi dengan Polres Sekadau dalam waktu dekat ini 1 atau 2 minggu lagi," pungkasnya.(ariya)

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK