Inovasi Bank Kalbar: Bayar PBB di Pontianak Pakai QRIS Dinamis
Faktakalbar.id, KALBAR
-
Bank Kalbar
menghadirkan kemudahan baru bagi warga Pontianak dalam menunaikan kewajiban membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Wajib pajak kini dapat melakukan pembayaran PBB secara digital menggunakan layanan QRIS Dinamis Bank Kalbar melalui portal resmi eponti.pontianak.go.id. Senin (27/10/25).
QRIS Dinamis adalah jenis QRIS yang dapat menghasilkan kode QR baru untuk setiap transaksi dengan nominal pembayaran sudah tertera di dalam kode tersebut. Inovasi ini meminimalisir kesalahan input data oleh wajib pajak.
Baca Juga:
Bank Kalbar Dukung Pengembangan UMKM Lewat Peresmian DERMARAJA Rasau Jaya
Proses pembayaran menggunakan QRIS Dinamis Bank Kalbar ini dapat diakses melalui beberapa langkah mudah. Wajib pajak dapat mengunjungi situs
eponti.pontianak.go.id
dan memilih menu 'Pembayaran'.
Setelah memastikan data PBB yang akan dibayar telah sesuai, wajib pajak memilih 'Lanjut dan Bayar', kemudian memilih 'QRIS Kalbar'.
Sistem akan 'Create Kode Pembayaran' yang dapat diunduh dalam format PDF.
Kode QR tersebut dapat langsung dipindai (scan) menggunakan aplikasi mobile banking atau e-wallet manapun yang dimiliki wajib pajak.
Setelah proses pembayaran selesai, wajib pajak dapat kembali membuka situs
eponti.pontianak.go.id
.
Wajib pajak kemudian memilih 'Cetak Tagihan PBB', memasukkan Nomor Objek Pajak (NOP) PBB, untuk mencetak atau mengunduh bukti lunas pembayaran.
(ra)
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.