faktakalbar

Jadwal Libur Nataru 2025/2026 Resmi SKB 3 Menteri: Cek Cuti Bersama dan Opsi Long Weekend

Penulis: Dimas Monday, 03 November 2025 📖 2 menit
Jadwal Libur Nataru 2025/2026 Resmi SKB 3 Menteri: Cek Cuti Bersama dan Opsi Long Weekend
Faktakalbar.id, NASIONAL - Pemerintah telah resmi menetapkan Jadwal Libur Nataru 2025/2026 sesuai Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri. Libur Natal dan Tahun Baru ini bisa dimanfaatkan untuk bepergian bersama pasangan atau berkumpul dengan keluarga, memberikan peluang untuk libur panjang atau long weekend . Berdasarkan SKB 3 Menteri, ada tiga tanggal merah pada periode Nataru 2025/2026, yang terdiri dari dua hari libur nasional dan satu hari cuti bersama. Jadwal Libur Natal dan Tahun Baru (SKB 3 Menteri) Berikut ini adalah rincian Libur Natal dan Tahun Baru 2025/2026 yang ditetapkan resmi: Baca Juga: Jadwal Timnas Indonesia U-17 di Piala Dunia U-17 2025 Qatar Hari Libur Nasional: Kamis, 25 Desember 2025: Hari libur nasional Kelahiran Yesus Kristus. Kamis, 1 Januari 2026: Hari libur nasional Tahun Baru 2026 Masehi. Cuti Bersama: Jumat, 26 Desember 2025: Cuti bersama Kelahiran Yesus Kristus. Opsi Long Weekend dan Habiskan Sisa Cuti Tahunan Libur nasional dan cuti bersama Kelahiran Yesus Kristus atau Natal 2025 (Kamis-Jumat) berdekatan dengan akhir pekan (Sabtu dan Minggu). Sehingga, masyarakat bisa memanfaatkan long weekend Natal 2025 selama empat hari, yaitu pada 25–28 Desember 2025. Sementara itu, tanggal 2 Januari 2026 (Jumat) dianggap sebagai hari kejepit karena menjadi "tanggal hitam" di antara tanggal merah. Dengan mengambil cuti pada tanggal 2 Januari 2026, akan terbentuk long weekend tahun baru 2026 yang berlangsung selama empat hari, yaitu pada 1–4 Januari 2026. Menariknya, masih ada tiga hari kerja atau tanggal hitam di antara libur Natal 2025 dan tahun baru 2026 tersebut, yaitu tanggal 29, 30, dan 31 Desember 2025. Bagi karyawan yang masih mempunyai sisa cuti tahunan 2025 (yang biasanya hangus jika telah berganti tahun), momen ini sangat tepat untuk menghabiskan sisa cuti. Jika mengambil cuti tahunan penuh (3 hari) ditambah hari kejepit (1 hari), maka total Jadwal Libur Nataru 2025/2026 bisa mencapai 11 hari. Baca Juga: DAMRI Buka Rute Baru Pontianak-Palangkaraya Tanpa Transit, Cek Jadwal dan Tarifnya Jadwal Long Weekend Maksimal (11 Hari) Kamis, 25 Desember 2025: Hari libur nasional Kelahiran Yesus Kristus. Jumat, 26 Desember 2025: Cuti bersama Kelahiran Yesus Kristus. Sabtu, 27 Desember 2025: Weekend . Minggu, 28 Desember 2025: Weekend . Senin, 29 Desember 2025: Mengajukan cuti. Selasa, 30 Desember 2025: Mengajukan cuti. Rabu, 31 Desember 2025: Mengajukan cuti. Kamis, 1 Januari 2026: Hari libur nasional Tahun Baru 2026 Masehi. Jumat, 2 Januari 2026: Mengajukan cuti. Sabtu, 3 Januari 2026: Weekend . Minggu, 4 Januari 2026: Weekend . (*Drw)

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK