Jadwal Pencairan THR ASN 2026: Pemerintah Siapkan Anggaran Rp 55 Triliun
Faktakalbar.id, NASIONAL -
Pemerintah melalui
Kementerian Keuangan
memastikan bahwa pencairan THR ASN 2026, termasuk untuk prajurit TNI dan anggota Polri, akan mulai dilakukan pada minggu pertama bulan puasa tahun ini.
Jika hari pertama puasa jatuh pada tanggal 19 Februari 2026, maka dana tersebut diproyeksikan mulai ditransfer ke rekening penerima pada tanggal 26 Februari 2026.
Baca Juga:
Kepastian Tunjangan Anak untuk Pegawai PPPK Paruh Waktu: Kabar Baik bagi Jutaan Tenaga Non-ASN
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, mengonfirmasi langsung jadwal tersebut usai menghadiri rapat.
Kepastian waktu ini memberikan kejelasan bagi para aparatur negara yang sedang bersiap menyambut bulan suci Ramadan.
“Minggu pertama puasa, sebentar lagi,” ujar Purbaya, pada Rabu (18/2/2026).
Untuk mendukung proses pencairan THR ASN 2026 ini, pemerintah pusat telah mengalokasikan anggaran belanja dalam jumlah yang lebih besar dibandingkan periode sebelumnya.
Total anggaran yang disiapkan untuk tahun ini mencapai angka Rp 55 triliun. Jumlah dana tersebut mengalami peningkatan sekitar 10,22 persen jika dibandingkan dengan total anggaran pada tahun lalu yang tercatat sebesar Rp 49 triliun.
Kenaikan alokasi anggaran ini disesuaikan dengan kebutuhan serta komponen pembentuk Tunjangan Hari Raya yang telah ditetapkan oleh regulasi.
Tunjangan yang akan dibayarkan umumnya mencakup beberapa komponen utama, seperti gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan, serta tunjangan kinerja sesuai dengan instansi dan pangkat masing-masing penerima.
Keputusan untuk mencairkan tunjangan pada awal bulan puasa ini bertujuan untuk membantu menggerakkan roda perekonomian nasional.
Dengan tersedianya dana lebih awal, daya beli masyarakat, khususnya para abdi negara, diharapkan meningkat selama bulan Ramadan.
Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah menjaga stabilitas konsumsi rumah tangga dalam negeri menjelang Hari Raya.
Para Pegawai Negeri Sipil, prajurit TNI, dan anggota Polri diimbau untuk menunggu informasi dan petunjuk teknis resmi dari kementerian atau lembaga masing-masing.
Proses pencairan THR ASN 2026 ini diharapkan tidak hanya memberikan kesejahteraan bagi para pegawai, tetapi juga membawa dampak perputaran ekonomi yang positif bagi para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
(*Red)
Tag:
#Kementerian Keuangan
#Jadwal THR
#Pencairan THR ASN 2026
#Tunjangan Hari Raya
#PNS dan TNI Polri
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.