Jagal Kucing dan Jual Dagingnya, Pria di Pagar Alam Ditangkap Polisi
Faktakalbar.id, PAGAR ALAM -
Seorang pria berinisial S (55) ditangkap polisi di
Pagar Alam
, Sumatera Selatan, karena terbukti menjagal kucing dan menjual dagingnya ke masyarakat.
Parahnya, daging kucing tersebut dijual dengan dalih sebagai daging kambing muda.
Penangkapan pelaku yang menghebohkan warga ini dilakukan di Hotel Telaga Biru pada Rabu (3/9/2025).
Baca Juga:
Waspada Ancaman Penyakit Impor, Aparat di Entikong Bakar Daging dan Bibit Tanaman Ilegal
Menurut keterangan kepolisian, pelaku yang berasal dari Kabupaten Lahat ini sudah menjalankan aksinya selama empat bulan terakhir.
Selama kurun waktu tersebut, ia telah membunuh lebih dari 100 ekor kucing yang dicuri dari permukiman warga.
Kapolres Pagar Alam, AKBP Januar Kencana Setia, membenarkan hal tersebut.
"Menurut keterangan, pelaku ini sudah melakukan penjagalan atau pemotongan hewan ini kurang lebih 4 bulan dan sudah lebih dari 100 kucing dipotong." jelasnya.
Pelaku menjual daging kucing hasil perbuatannya secara keliling di sekitar wilayah Pagar Alam. Kucing-kucing yang dijagal didapatkan dari hasil pencurian.
"Kucing-kucing ini sendiri didapatkan dari pencurian atau menangkap kucing yang ada berkeliaran di pemukiman masyarakat," terang AKBP Januar.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Pagar Alam, Iptu Irawan Adi Candra, menyatakan bahwa pelaku saat ini sudah ditahan di Mapolres Pagar Alam untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Saat penangkapan, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu ekor kucing jenis anggora yang berhasil diselamatkan, serta dua bilah pisau tanpa izin.
Baca Juga:
Bea Cukai Langsa Gagalkan Penyelundupan Unggas Ilegal Senilai Setengah Miliar Rupiah di Aceh Tamiang
Iptu Irawan juga mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan kucing untuk segera melapor ke Polres Pagar Alam.
"Imbauan kepada masyarakat yang merasa kehilangan kucing untuk melaporkan ke Polres Pagar Alam," katanya.
Kasus ini menjadi peringatan bagi warga untuk lebih waspada terhadap praktik penjualan daging ilegal, terutama di wilayah Pagar Alam.
Waspada terhadap daging kambing muda yang dijual dengan harga mencurigakan, karena bisa jadi itu adalah daging kambing muda palsu yang berasal dari kucing.
Baca Juga:
Peredaran Daging Ilegal di Kalbar Meresahkan, Peternak Lokal Desak Penertiban
(*Red)
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.