Jalur Perbatasan Kalbar Jadi Lokasi Dua Pengungkapan Sabu dengan Total 16,4 Kg
Faktakalbar.id - Dua kasus dugaan penyelundupan sabu terungkap di kawasan perbatasan Kalimantan Barat dengan total barang bukti mencapai lebih dari 16,4 kilogram.
Faktakalbar.id - Dua kasus dugaan penyelundupan sabu terungkap di kawasan perbatasan Kalimantan Barat dengan total barang bukti mencapai lebih dari 16,4 kilogram.
Kasus pertama terungkap di Desa Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang, pada 21 September 2026.
Satgas Pamtas Sektor Barat saat itu mengamankan sabu seberat 1,93 kilogram dari dugaan upaya penyelundupan melalui wilayah perbatasan.
Pengungkapan kedua terjadi di Dusun Entungun, Desa Balai Karangan, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau.
Pada 26 September 2026, Satgas Pamtas Yonarmed 19/Bogani bersama Satgas Intelijen menemukan 14,472 kilogram sabu di lokasi tersebut.
Barang bukti dalam pengungkapan kedua dikemas dalam 13 paket sebelum diamankan petugas.
Jarak waktu kedua penindakan tersebut hanya berselang lima hari dengan lokasi yang berbeda.
Dua pengungkapan itu memperlihatkan adanya penanganan perkara narkotika di sejumlah titik kawasan perbatasan Kalimantan Barat.
Barang bukti dari kedua kasus kemudian diserahkan kepada BNNP Kalbar pada Senin (28/9/2026).
Penyerahan dilakukan Danrem 121/Alambhana Wanawwai Brigjen TNI Purnomosidi di Aula Mapomdam XII/Tanjungpura, Pontianak.
BNNP Kalbar selanjutnya menangani barang bukti tersebut untuk proses pemusnahan dan pengembangan perkara.
Pengembangan kasus menjadi bagian penting untuk menelusuri rangkaian peredaran narkotika yang berkaitan dengan barang bukti tersebut.
Selain dua kasus tersebut, pengawasan terhadap jalur perbatasan juga melibatkan sejumlah instansi terkait.
TNI, BNNP Kalbar, Polri, Bea Cukai, dan Imigrasi terlibat dalam upaya mencegah masuknya narkotika melalui jalur perbatasan RI-Malaysia.
Koordinasi antarinstansi dilakukan untuk memperkuat pengawasan terhadap lalu lintas orang dan barang di kawasan perbatasan.
Dalam dua perkara yang diungkap pada September tersebut, total sabu yang diamankan mencapai sekitar 16,4 kilogram.
Barang bukti kini berada dalam penanganan BNNP Kalbar untuk proses selanjutnya sesuai ketentuan hukum.
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.