faktakalbar

Jaga Kualitas Layanan, Pemkot Pontianak Sesuaikan Jam Kerja ASN Selama Ramadan

Penulis: Redaksi Monday, 16 February 2026 📖 1 menit
Jaga Kualitas Layanan, Pemkot Pontianak Sesuaikan Jam Kerja ASN Selama Ramadan
Faktakalbar.id, PONTIANAK – Pemerintah Kota Pontianak resmi menerbitkan Surat Edaran Wali Kota Pontianak Tahun 2026 mengenai pengaturan jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) selama Bulan Ramadan 1447 Hijriah guna menjaga produktivitas dan kualitas pelayanan publik, Minggu (15/2/2026). Baca Juga:   Magnet Sport Tourism, 6.000 Pelari Dalam dan Luar Negeri Meriahkan Pontianak City Run 2026 Sekretaris Daerah Kota Pontianak Amirullah menjelaskan bahwa penyesuaian ini dilakukan untuk memastikan roda pemerintahan tetap berjalan optimal sekaligus memberikan ruang bagi ASN untuk menjalankan ibadah puasa. “Penyesuaian jam kerja ini bertujuan menjaga produktivitas dan efektivitas kinerja ASN, sekaligus memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan dengan baik selama bulan puasa,” kata Amirullah. Berdasarkan surat edaran tersebut, unit kerja yang menerapkan lima hari kerja memiliki jadwal mulai pukul 07.15 hingga 14.15 WIB pada Senin sampai Kamis, dengan waktu istirahat selama 30 menit. Khusus pada hari Jumat, jam kerja ditetapkan mulai pukul 07.15 hingga 14.45 WIB dengan waktu istirahat selama satu jam. Sementara itu, bagi unit kerja yang menerapkan enam hari kerja, waktu operasional pada Senin sampai Kamis dan Sabtu dimulai pukul 07.15 hingga 13.15 WIB. Pada hari Jumat, jam kerja berlangsung dari pukul 07.15 hingga 13.45 WIB dengan durasi istirahat yang menyesuaikan waktu salat Jumat. Baca Juga:   Kolaborasi PKK dan Pemerintah Pontianak Jadi Semangat Baru di Hari Kartini dan HKG ke-53 Meskipun terdapat penyesuaian jam kerja, kegiatan apel pagi tetap diwajibkan setiap hari Senin. Seluruh ASN juga tetap diharuskan melakukan perekaman kehadiran melalui aplikasi Hadir saat masuk maupun pulang kerja. Amirullah menekankan agar setiap perangkat daerah segera menyesuaikan pengaturan internal mereka. Hal ini penting untuk menjamin agar standar pelayanan publik tidak menurun selama bulan suci berlangsung. (FR)

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK