faktakalbar

Jambret di Jalan Diponegoro Ditangkap Polisi, Terancam 9 Tahun Penjara

Penulis: Redaksi Wednesday, 29 October 2025 📖 1 menit
Jambret di Jalan Diponegoro Ditangkap Polisi, Terancam 9 Tahun Penjara
Faktakalbar.id, KETAPANG - Satuan Reskrim Polres Ketapang bersama Unit Reskrim Polsek Delta Pawan menangkap seorang pria berinisial DT (29) yang merupakan pelaku penjambretan di Jalan Diponegoro . Seorang wanita berinisial MM (56), menjadi korban dalam penjambretan ini, Selasa (28/10/25). Baca Juga:   Penjaga Rumah Walet Ditemukan Meninggal di Kendawangan, 3 Tahun Menetap Atas Dasar Kemanusiaan Kapolres Ketapang Muhammad Harris, melalui Kasi Humas Niptah Alimudin mengatakan bahwa peristiwa itu terjadi pada Sabtu, 18 Oktober 2025, sekira pukul 18.30 WIB. Saat itu korban sedang melintas di Jalan Diponegoro sembari membawa sebuah tas yang berisi 1 buah handphone dan uang tunai sebesar 200 ribu rupiah. Pihak kepolisian pun kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi pelaku. DT ditangkap di Kelurahan Tengah, Kecamatan Delta Pawan, pada Senin, 27 Oktober 2025 Pukul 17.30 WIB. Selain pelaku, barang bukti berupa KTP serta sebuah handphone milik korban turut diamankan. Baca Juga:   Diarpusda Ketapang Gelar Festival Literasi 2025, Sasar Pelajar PAUD Hingga SMA "Begitu laporan kami terima, Tim Buser Polres Ketapang dan Polsek Delta Pawan langsung bergerak cepat. Dengan respon cepat, pelaku berhasil diamankan. Ini komitmen kami bahwa tak ada ruang bagi kejahatan jalanan yang menyasar warga masyarakat," ujar Niptah dalam keterangannya, Selasa, 28 Oktober 2025. Dilanjutkannya, saat ini pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Pelaku disangkakan dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara. (ra)

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK