faktakalbar

Jelang Penetapan Pemilih, KPU Pastikan Tidak Ada Lagi Data Invalid atau Anomali

Penulis: Redaksi Friday, 06 September 2024 📖 1 menit
Jelang Penetapan Pemilih, KPU Pastikan Tidak Ada Lagi Data Invalid atau Anomali
PONTIANAK - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Barat memersiapkan Pleno Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) mulai tanggal 5 – 7 September 2024. Pada tanggal 5 September ini, Pleno rekap tingkat desa dan kelurahan tengah diselenggarakan. Ketua Divisi Perencanaan dan Informasi KPU Kalbar, Suryadi menyampaikan bahwa sebelum ditetapkannya para pemilih menjadi pemilih tetap akan dilakukan pengecekan kembali apakah masih ada data yang invalid atau anomali. “Sejauh ini, kami memastikan untuk data yang invalid tadi sudah tidak ditemukan. Saat ini lebih kepada pembersihan data ganda saja,” jelasnya, Kamis (5/9/2024). Ia menambahkan, pihaknya tidak berani untuk langsung memberikan status TMS (Tidak Memenuhi Syarat) kepada para pemilih yang dianggap sudah meninggal, karena ditakutkan bahwa pihak tersebut sebenarnya masih hidup dan belum meninggal. “Minimal ada surat keterangan dari desa maupun kelurahan yang menyatakan bahwa pemilih tersebut telah meninggal. Kalau sekedar informasi, kami tidak bisa,” ucapnya. (mro)

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK