faktakalbar

Jelang Tahun Baru 2026, Polres Kayong Utara Perketat Larangan Penggunaan Petasan

Penulis: Redaksi Monday, 29 December 2025 📖 1 menit
Jelang Tahun Baru 2026, Polres Kayong Utara Perketat Larangan Penggunaan Petasan
Faktakalbar.id, KAYONG UTARA - Kepolisian Resor ( Polres ) Kayong Utara, mengambil langkah tegas guna memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang malam pergantian tahun. Pihak kepolisian memperketat pengawasan serta menegaskan kembali aturan mengenai larangan penggunaan petasan dan kembang api di wilayah tersebut. Baca Juga: Polda Kalbar Tegaskan Larangan Pesta Kembang Api pada Malam Tahun Baru 2026 Upaya ini diwujudkan melalui patroli skala besar yang dilaksanakan oleh Satuan Tugas (Satgas) Preventif dan Preemtif pada Sabtu malam (27/12/2025). Kegiatan pengamanan diawali dengan pelaksanaan Apel Konsolidasi di Pos Pengamanan (PAM) Tugu Durian pada pukul 19.15 WIB. Kasatgas Preventif Polres Kayong Utara, AKP Hendro Asmoro, yang memimpin langsung apel tersebut, memberikan arahan khusus kepada personel. Ia menekankan pentingnya memberikan edukasi kepada masyarakat dan pedagang agar mematuhi aturan demi keselamatan bersama. "Tujuan utama kami adalah menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat dalam menjalankan aktivitasnya. Kami mengimbau warga untuk merayakan pergantian tahun dengan kegiatan yang positif tanpa harus membahayakan diri sendiri dan orang lain melalui petasan atau kembang api," ujar AKP Hendro Asmoro. Sisir Lokasi Vital Usai pelaksanaan apel, tim gabungan bergerak menggunakan kendaraan dinas roda dua menyisir sejumlah titik vital di Kecamatan Sukadana. Rute patroli dialogis yang dimulai pukul 21.00 WIB ini meliputi Jalan Harapan Mulia, Jalan Bhayangkara, kawasan Jalan Batudaya I dan II, hingga Jalan Tanah Merah. Petugas juga melakukan pemeriksaan di kawasan wisata Pantai Pulau Datok serta mendatangi lapak-lapak pedagang untuk memastikan tidak ada penjualan barang berbahaya yang melanggar larangan penggunaan petasan. Baca Juga: Tanpa Pesta Berlebihan, Sujiwo Isi Malam Tahun Baru dengan Resmikan Tugu Gaforaya dan Galang Dana Bencana Selain patroli keliling, koordinasi intensif terus dilakukan di Pos PAM Tugu Sukadana untuk memantau situasi secara real-time . Hingga saat ini, situasi di wilayah hukum Polres Kayong Utara dilaporkan dalam kondisi aman dan kondusif. Operasi pengamanan ini akan terus ditingkatkan intensitasnya hingga malam puncak pergantian Tahun Baru 2026 untuk mencegah potensi kebakaran dan gangguan ketertiban umum. (*Red)

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK