Jenguk Bayi, Komisi III DPRD Ketapang Desak Polisi Ungkap Pelaku
Faktakalbar.id, KETAPANG –
Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
(DPRD) Kabupaten Ketapang
mendesak pihak kepolisian untuk segera mengungkap tuntas kasus pembuangan bayi yang ditemukan di kawasan
Sungai Melayu
pada pekan lalu, Selasa (20/01/2026).
Baca Juga:
Anggaran Terbatas, Komisi II DPRD Ketapang Minta OPD Tetap Prioritaskan Program Rakyat
Desakan tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Komisi III DPRD Ketapang, Mia Gayatri, usai menjenguk kondisi bayi malang tersebut.
Menurutnya, tindakan pelaku pembuangan bayi ini sudah di luar batas kewajaran.
“Kasus ini udah melanggar rasa kemanusiaan,”
tegas Mia Gayatri usai menyerahkan tali asih untuk kebutuhan perawatan bayi tersebut.
Dalam kunjungannya, Mia melihat langsung perkembangan kondisi kesehatan bayi berjenis kelamin perempuan itu.
Berdasarkan pantauan, kondisi bayi kini semakin membaik dan telah menunjukkan reaksi minimal yang positif.
Kasus ini menarik simpati yang besar dari berbagai kalangan.
Hingga saat ini, tercatat setidaknya sudah ada 10 orang yang mengajukan diri untuk mengadopsi atau menjadi orang tua angkat bagi bayi tersebut, termasuk di antaranya dari kalangan anggota DPRD.
Baca Juga:
Bocah Korban Penganiayaan di Ketapang Jalani Perawatan Intensif
Melalui kunjungan dan penyerahan tali asih ini, DPRD Ketapang berharap proses pemulihan bayi dapat berjalan lancar, sembari mendorong aparat penegak hukum untuk segera menangkap pelaku yang bertanggung jawab atas kejadian ini.
(fr)
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.