Kabur Bawa Rp1 Miliar ke Hutan, Dua Pencuri Akhirnya Menyerah karena Tak Tahan Lapar
Faktakalbar.id, LAMBADAU -
Dua pria yang mencuri uang senilai Rp1 miliar di Pangkalan Bun, akhirnya menyerahkan diri ke polisi setelah sempat bersembunyi di hutan
Lamandau
, Kalimantan Tengah.
Mereka terpaksa keluar dari persembunyian karena kelaparan. Kejadian ini berawal dari aksi pencurian yang viral di media sosial.
Baca Juga:
Polres Melawi Amankan Dua Pria Terkait Dugaan Pencurian Sepeda Motor
Kedua pelaku mencoba menghilangkan jejak dan menghindari kejaran polisi dengan melarikan diri ke dalam hutan lebat.
[caption id="attachment_43991" align="aligncenter" width="700"]
Personel Polres Lambadau memperlihatkan uang senilai Rp1 miliar dan kedua apelaku yang sempat melarikan diri ke dalam hutan. (Dok. Polres Lambadau)[/caption]
"Kami mengamankan dua orang pelaku pencurian dan barang buktinya, yang mana kejadian pencurian tersebut sempat viral di media sosial karena kerugian sebesar Rp1 miliar," ujar Kapolres Lamandau, AKBP Joko Handono.
Setelah beberapa hari bersembunyi, kedua pencuri tersebut tidak mampu bertahan karena kehabisan bekal dan tidak menemukan makanan di dalam hutan.
Mereka akhirnya keluar dari hutan dan mencari makanan di sekitar perkampungan dan kebun warga.
Baca Juga:
Pelaku Pencurian di Gereja Mawar Sharon Diringkus, Kerugian Capai Rp130 Juta
"Setelah melakukan aksinya, kedua pelaku ini melarikan diri dan bersembunyi di dalam hutan. Cuma makan pisang dan singkong yang ditanam oleh warga," kata AKBP Joko Handono.
Warga setempat yang merasa curiga dengan keberadaan dua orang asing ini kemudian berkoordinasi dengan pihak kepolisian. Berkat bantuan warga, kedua pelaku berhasil diamankan.
"Kami juga sangat berterima kasih kepada warga sekitar yang sudah memberikan informasi dan membantu mengamankan, terkait ada orang yang mencurigakan karena bukan warga asli desa tersebut," tambahnya.
Baca Juga:
RL, Spesialis Pencurian di Alfamart Sungai Ambawang, Ditangkap
Kedua pelaku dan barang bukti berupa uang tunai pecahan Rp100 ribu telah diserahkan ke Polres Kotawaringin Barat untuk proses hukum lebih lanjut.
(*Red)
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.