faktakalbar

Kabur ke Jawa Timur, Seorang Sales Pelaku Penggelapan Diringkus Polres Ketapang

Penulis: Redaksi Wednesday, 30 April 2025 📖 1 menit
Kabur ke Jawa Timur, Seorang Sales Pelaku Penggelapan Diringkus Polres Ketapang
Faktakalbar.id, KETAPANG - Seorang pria berinisial SK (33) akhirnya berhasil diamankan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ketapang setelah sempat melarikan diri ke Jawa Timur usai diduga melakukan tindak pidana penggelapan. Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan dari korban NS (47),  seorang warga Pontianak, yang merasa dirugikan secara materiil akibat ulah pelaku.  NS merupakan Manajer sebuah Perusahaan Penjualan Barang Sembako yang mempekerjakan pelaku sebagai sales penjualan.  Baca Juga: Buron Sebulan, Pelaku Penganiayaan di Kubu Raya Diamankan Polisi "Pelaku SK ini merupakan sales penjualan sembako yang telah menjualkan barang perusahaan kepada beberapa toko di Kecamatan Sandai, setelah melakukan penjualan, rupanya SK tidak menyetorkan hasil penjualan sembako sebesar 356.089.164 rupiah, melainkan uang hasil penjualan tersebut digelapkan oleh pelaku," ungkap Kasat Reskrim AKP Ryan Eka Cahya, Rabu (30/04/2025), siang. Lanjut Kasat menjelaskan, Dari peristiwa itu, korban akhirnya membuat laporan ke Polres Ketapang pada tanggal 23 April 2025. "Atas laporan tersebut, tim Satreskrim Polres Ketapang langsung melakukan penyelidikan dan dari hasil penyelidikan dan pelacakan, diketahui pelaku kabur dari Ketapang dan bersembunyi di salah satu wilayah di Jawa Timur," jelasnya. "Pelaku kami amankan pada tanggal 27 april 2025 saat sedang bersembunyi di sebuah rumah di Kabupaten Sampang Jawa Timur," timpalnya. Baca Juga: Bobol Rumah Kosong di Kubu Raya, Pria Pontianak Diringkus Polisi Kasat menambahkan, saat ini pelaku sedang dibawa untuk diamankan di Mapolres Ketapang. Selain itu beberapa barang bukti seperti Nota Penjualan dan Tagihan barang serta sebuah mobil minibus Avanza juga turut diamankan. Terlebih diakui kasat, pihaknya juga masih mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain serta kemungkinan adanya barang bukti lain.  "Kami dari Satreskrim Polres Ketapang, akan merespon cepat setiap pengaduan warga masyarakat dan memastikan akan memproses setiap pengaduan atau laporan warga secara cepat dan profesional," tutupnya. (AF)

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK