faktakalbar

Kabur Usai Tabrakan, Pelaku Tabrak Lari di Nanga Pinoh Ditangkap Polisi

Penulis: Redaksi Thursday, 26 March 2026 📖 2 menit
Kabur Usai Tabrakan, Pelaku Tabrak Lari di Nanga Pinoh Ditangkap Polisi
Faktakalbar.id, MELAWI – Insiden kecelakaan lalu lintas yang berujung pada aksi tabrak lari di Nanga Pinoh, Kabupaten Melawi , terjadi pada Rabu (25/3/2026) menjelang tengah malam. Peristiwa tabrakan yang melibatkan dua unit kendaraan roda dua, yakni sepeda motor Yamaha NMAX dan Yamaha R15, tersebut berlokasi tepat di area perempatan Tugu Juang 1 pada pukul 23.20 WIB. Baca Juga: Tabrakan Minibus vs Mobil Boks, Satu Penumpang Tewas dalam Kecelakaan Maut di Jalan Trans Kalimantan Kejadian nahas ini pertama kali diketahui oleh tim patroli malam Pamapta Kepolisian Resor ( Polres ) Melawi yang tengah melintas di lokasi. Tim yang dipimpin langsung oleh Pamapta II, Ipda Putra Hutagalung, mendapati kondisi kedua kendaraan yang telah terlibat benturan keras di tengah jalan raya. Melihat adanya korban di tempat kejadian perkara, petugas kepolisian tanpa menunggu lama langsung menghentikan laju kendaraan patroli untuk memberikan pertolongan pertama. Mengutamakan keselamatan nyawa, petugas kepolisian yang dibantu oleh sejumlah warga sekitar segera mengevakuasi korban yang tergeletak di aspal. Korban kecelakaan tersebut langsung dibawa menuju Rumah Sakit (RS) Citra Husada guna mendapatkan penanganan dan observasi medis secara intensif. Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Melawi, AKBP Harris Batara Simbolon, melalui Kepala Subseksi Penerangan Masyarakat (Kasubsi Penmas) Humas Polres Melawi, Aipda Arbain, mengonfirmasi detail kronologi insiden kecelakaan tersebut. Baca Juga: Kronologi Kecelakaan Maut di Pontianak Timur, Dua Pengendara Motor Tewas di Tempat Menurut pihak kepolisian, pengendara Yamaha R15 terbukti melarikan diri dan membiarkan korban yang terluka tertinggal di lokasi kejadian. "Kecelakaan tersebut mengakibatkan korban mengalami luka ringan. Namun, usai kejadian, pengendara Yamaha R15 diketahui melarikan diri ke arah Jalan Juang. Berdasarkan informasi dari warga, pelaku tabrak lari bergerak dari Tugu Juang 1 menuju arah Tugu Juang 2," kata Arbain. Mendapatkan informasi detail terkait arah kaburnya pelaku tabrak lari di Nanga Pinoh tersebut, tim Samapta di bawah komando Ipda Putra Hutagalung langsung mengambil langkah taktis pengejaran. Tim di lapangan segera berkoordinasi menggunakan perangkat komunikasi dengan piket Satuan Lalu Lintas (Satlantas) dan piket Kepolisian Sektor (Polsek) Nanga Pinoh untuk melakukan penyekatan jalur secara terpadu. Upaya pengejaran gabungan tersebut membuahkan hasil dalam waktu yang sangat singkat. Kurang dari 10 menit setelah insiden benturan dilaporkan di Tugu Juang 1, terduga pelaku tabrak lari akhirnya berhasil dihentikan dan diamankan oleh aparat kepolisian di kawasan Jalan Juang Kilometer 2, dengan turut dibantu oleh antisipasi warga sekitar. Guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan serta meredam potensi kemarahan massa di jalanan, petugas kepolisian segera mengambil tindakan pengamanan. Terduga pelaku langsung dibawa dan ditahan di Pos Lalu Lintas Nanga Pinoh guna menjalani pemeriksaan intensif serta pendalaman hukum lebih lanjut. Saat ini, kasus kecelakaan lalu lintas tersebut masih dalam penanganan penuh pihak kepolisian resor setempat. (*Red)

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK